Menuju konten utama

Purbaya Pastikan Dana Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Tersedia

Menurut Purbaya, mekanisme pencairan tambahan dana, termasuk untuk program perlindungan sosial bagi korban, akan mengikuti proses pengajuan dari BNPB.

Purbaya Pastikan Dana Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Tersedia
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan ketersediaan dana untuk penanganan darurat dan rehabilitasi pascabencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Sumatra.

Meski tidak memperinci besaran angkanya, ia menekankan bahwa dana untuk tahap rehabilitasi telah dipersiapkan. “Cukup kita (uangnya). Termasuk untuk rehabilitasi nanti juga sudah kita siapkan,” katanya di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Bahkan, pemerintah siap menambah anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jima dibutuhkan untuk menangani persoalan bencana yang saat ini melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Hal ini merespons persoalan anggaran BNPB yang terus menyusut setiap tahunnya. Padahal, bencana alam masih sering terjadi di dalam negeri. Purbaya menyebut badan penanggulangan bencana itu masih memiliki kas yang siap pakai untuk penanganan bencana.

“Anggaran BNPB itu masih ada sekitar Rp500 miliar lebih di BNPB yang siap. Terus kalau nanti butuh dana tambah, kita siap juga menambah, dan sudah ada di anggarannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kapasitas fiskal yang memadai yang siap digunakan sewaktu-waktu jika dibutuhkan, termasuk untuk melakukan menyalurkan bantuan dan pemulihan pascabencana.

“Kan Anda tahu saya kaya. Tapi uang kami cukup,” ucapnya sembari becanda.

Ketika ditanya dari pos anggaran mana tambahan dana akan diambil, Purbaya merujuk pada anggaran untuk situasi darurat bencana.

Ia menyebut, mekanisme pencairan tambahan dana, termasuk untuk program perlindungan sosial bagi korban, akan mengikuti proses pengajuan dari BNPB. Semua ini tergantung pada permintaan tambahan anggaran dari BNPB.

“Yang jelas, saya lupa konteksnya. Kayaknya anggara darurat bencana ada, gitu. Dan tinggal BNPB mengajukan ABT (anggaran belanja tambahan) ke kita, nanti kita proses,” tuturnya.

Adapun, jika melihat Nota Keuangan APBN, anggaran BNPB justru mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada RAPBN 2026 alokasi yang diberikan hanya Rp491 miliar, jauh di bawah anggaran APBN 2025 sebesar Rp2,01 triliun.

Tren penurunan ini berlanjut dalam beberapa tahun terakhir, dari Rp4,92 triliun di 2024, Rp5,43 triliun di 2023, hingga Rp5,05 triliun di 2022. Anggaran tertinggi BNPB justru tercatat saat pandemi Covid-19, yaitu Rp11,78 triliun pada 2020.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana