tirto.id - Pemerintah memberikan kelonggaran bagi sekolah-sekolah yang tidak bersedia mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan, institusi pendidikan yang menolak program tersebut dipersilakan untuk tidak menerima MBG.
"Sebenarnya sih, kalau saya nggak salah nangkep kan. Kalau sekolahnya menolak, boleh nggak diterima MBG karena kan nggak banyak," ujar Purbaya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Purbaya, teknis pelaksanaan program sepenuhnya berada di bawah kendali Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Ia mengaku belum mengetahui langkah efisiensi lanjutan seperti apa yang akan dilakukan.
"Saya nggak tahu detailnya seperti apa, saya harus tanya ke Kepala MBG gimana prosedurnya. Itu kan mereka yang kendalikan sekolahnya," ucapnya.
Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa kebijakan penolakan ini berpotensi menciptakan penghematan anggaran. Namun, ia enggan menyebutnya sebagai pemotongan.
"Pasti ada kurang kalau gitu penghematan lah, bukan potongan. Tapi, tergantung mereka gimana teknisnya nanti," tambahnya.
Terkait rencana pertemuan dengan BGN untuk membahas anggaran, Purbaya memilih memberi ruang konsolidasi terlebih dahulu mengingat baru terjadi pergantian Kepala BGN dari Nanik S. Deyang ke Sudaryono.
"Ketuanya ganti. Kita biarin konsolidasi dulu, begitu udah itu, kita ketemu lagi. Masa saya ganggu. Biar tenang dulu," ujarnya.
Purbaya juga belum dapat memastikan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp40 triliun seperti yang disebutkan oleh Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari.
"Saya nggak tahu, nanti saya tunggu dari dia seperti apa. Saya nggak motong, makanya kita dukung supaya efektif pelaksanaannya," ucapnya.
Ia berencana mengunjungi BGN pada pekan depan setelah konsolidasi kepemimpinan yang baru rampung. "Nanti ya, minggu depan mungkin saya ke sana. Lihat. Karena kemarin mau ke sana sakit," katanya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





































