Menuju konten utama

Purbaya Investigasi Rp285,6 T Duit APBN di Deposito Berjangka

Purbaya curiga ada permainan bunga yang dilakukan oleh anak-anak buahnya.

Purbaya Investigasi Rp285,6 T Duit APBN di Deposito Berjangka
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tengah menginvestigasi anak-anak buahnya terkait penempatan dana jumbo di simpanan berjangka atau deposito. Dari catatannya, total uang pemerintah yang ditempatkan pada instrumen investasi tersebut mencapai Rp285,6 triliun hingga Agustus 2025, terus tumbuh dari posisi pada Desember 2023 yang masih sebesar Rp204,1 triliun.

“Kita masih Investigasi itu uang apa. Tapi, kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tau. Tapi, saya yakin mereka tahu,” ujarnya, usai gelaran 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu curiga ada permainan bunga yang dilakukan oleh anak-anak buahnya. Sebab, jika dana pemerintah ditempatkan di suatu instrumen investasi, jelas tujuannya adalah untuk mendapat imbal hasil atau return.

“Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? saya nggak tau itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya si biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” imbuhnya.

Namun, dengan ditempatkannya uang yang diduga milik pemerintah pusat itu di simpanan berjangka, artinya imbal hasil yang didapat dinilai terlalu kecil. Bahkan, Purbaya menganggap keuntungan yang didapat dari penempatan dana di bank-bank komersial, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu, jauh lebih kecil dari bunga yang diberikannya atas penerbitan obligasi pemerintah atau Surat Utang Negara (SUN).

“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu,” jelas Purbaya.

“Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana