Menuju konten utama

Purbaya Buka Opsi Defisit Lebihi 3%, Asal Direstui Prabowo-DPR

Meski berpeluang menaikkan batas defisit, Purbaya pastikan kebijakan fiskal tetap dikelola secara prudent.

Purbaya Buka Opsi Defisit Lebihi 3%, Asal Direstui Prabowo-DPR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) dan Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Dalam rapat tersebut Satuan Tugas (Satgas) DPR RI dan pemerintah memutuskan untuk memperlancar dana tanggap darurat dalam penanganan bencana guna menghindari birokrasi yang berbelit-belit. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga /nz

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapannya untuk menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, kebijakan tersebut hanya akan ditempuh jika mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pernyataan itu disampaikan Menkeu merespons wacana pelebaran defisit yang muncul di tengah gejolak ekonomi global dan kenaikan harga minyak dunia.

Meski mengaku belum mengetahui secara pasti pembahasan di tingkat tertinggi, Purbaya mengatakan bahwa dirinya adalah pelaksana kebijakan.

"Saya nggak tahu, saya kan cuma tangan Presiden. Kalau perintah (menaikkan defisit dari presiden dan DPR) ya kita jalankan," ujar Purbaya saat ditemui di kompleks Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Purbaya menjelaskan, secara empiris besaran defisit fiskal tidak selalu menjadi indikator tunggal yang dinilai negatif oleh lembaga pemeringkat internasional.

Ia membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara yang justru mencatat pertumbuhan lebih tinggi dengan defisit di atas 3 persen.

"Bahkan kita lebih bagus, belanja dekat ke 3 persen, pertumbuhan kita lebih cepat daripada negara-negara lain. Vietnam mungkin defisitnya sekitar 4 persen, India lebih tinggi lagi 5 sampai 6 persen," paparnya.

Menurut Purbaya, lembaga rating biasanya juga mempertimbangkan faktor-faktor lain di samping besaran defisit. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini tetap berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal secara prudent alias hati-hati.

"Jadi kalau dari angka itu saja harusnya tidak ada masalah. Cuma mereka melihat hal yang lain dari kita yang sedang kita pelajari," imbuhnya.

Pemerintah dan DPR sebelumnya sepakat menetapkan target defisit APBN 2026 di kisaran 2,48 - 2,7 persen terhadap PDB dengan terjaga di bawah 3 persen.

Batas 3 persen dari PDB merupakan batas maksimal defisit yang termuat dalam bagian penjelasan Pasal 12 ayat 3 UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana