Menuju konten utama

Purbaya Benarkan Tak Ada Otoritas Bea Cukai di Bandara IMIP

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan siap mengirimkan personel apabila memang ada permintaan layanan.

Purbaya Benarkan Tak Ada Otoritas Bea Cukai di Bandara IMIP
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi tidak adanya otoritas dan layanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di kawasan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Meski demikian, Purbaya mengaku masih perlu memastikan kembali soal nihilnya petugas DJBC di bandara tersebut. "Setahu saya, anak buah saya enggak ada di sana [kawasan Bandara PT IMIP], tapi akan saya cek lagi," ucapnya usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan siap mengirimkan personel apabila memang ada permintaan terkait pengerahan petugas Kemenkeu di Bandara PT IMIP. "Begitu diminta, saya akan kirim orang ke sana. Sesuai permintaan, begitu ditugaskan, kami taruh di sana," tutur dia.

Sebagai informasi, keberadaan Bandara PT IMIP di Morowali belakangan menimbulkan polemik nasional karena disebut beroperasi tanpa kehadiran petugas resmi seperti Bea Cukai dan Imigrasi.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat melakukan kunjungan ke Morowali pada November 2025, mengungkapkan bahwa bandara tersebut tidak memiliki pos pengawasan dari dua instansi negara itu.

Hal ini memicu kekhawatiran sejumlah tokoh dan lembaga negara, termasuk Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, yang menilai kondisi tersebut berpotensi menciptakan “negara dalam negara”.

Ia menilai negara tidak boleh membiarkan aset strategis dikelola tanpa kontrol penuh pemerintah, apalagi mengingat lokasi kawasan industri yang sangat luas dan aktivitas orang serta barang di dalamnya bisa saja tidak melalui prosedur resmi.

"Kita tidak boleh membiarkan sekecil apa pun ada aset negara yang dikuasai oleh swasta secara ilegal," ujarnya, dikutip Selasa (25/11/2025).

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana