tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengantongi temuan terkait praktik kecurangan perdagangan yang dilakukan oleh 10 perusahaan eksportir besar Indonesia.
Purbaya mengaku siap melaporkan indikasi manipulasi harga (under pricing) ekspor tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto jika diminta oleh Kepala Negara.
Hal ini ia sampaikan sebelum rapat terbatas sekaligus agenda makan siang yang dihadiri sejumlah menteri sektor ekonomi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026) siang.
"Ada 10 besar. Semua seperti itu," ungkap Purbaya kepada awak media.
Modus yang ditemukan cukup sistematis, yakni dengan mematok harga ekspor dari Indonesia jauh lebih rendah dibanding harga pasar di negara tujuan, salah satunya Amerika Serikat.
Hal ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak yang lebih besar di dalam negeri. Praktik culas tersebut membuat pendapatan negara menjadi bocor.
"Dari Indonesia dikirim harganya semuanya 2,6 juta. Di sana, di Amerika, impornya [menjadi] 4,2 juta. Jadi, delta-nya ada 57 persen lebih rendah. Ada yang lebih gila lagi. Ini satu perusahaan lagi, impornya 1,444 juta, di sana 4,4 juta. Jadi, perubahan harganya itu 200 persen. Itu mereka nggak tahu kalau kita bisa deteksi, kapal per kapal," ujar Purbaya sambil membuka dokumennya kepada awak media.
Namun Purbaya tidak merinci angka yang dipaparkan dalam satuan rupiah atau mata uang asing.
Purbaya hanya memastikan bahwa praktik tidak wajar ini dilakukan perusahaan-perusahaan skala besar.
Ia telah memetakan setidaknya 10 korporasi yang masuk dalam daftar hitam pemerintah.
Purbaya mengungkapkan, ia sengaja membawa laporan mendalam mengenai daftar perusahaan tersebut dalam rangka memenuhi undangan makan siang dengan Presiden.
Langkah ini ia lakukan sebagai bentuk antisipasi jika sewaktu-waktu Prabowo melontarkan pertanyaan untuknya.
"Kita selalu jaga-jaga, kalau ditanya jangan sampai nggak bisa. Ada studi itu, apa yang saya laporin kemarin. Perusahaan seperti itu, mana saja yang nakal," tambahnya.
Meski data mengenai 10 perusahaan tersebut sudah di tangan, Purbaya masih enggan membeberkan nama-nama korporasi yang terlibat kepada media. Yang jelas, kata dia, pemerintah telah menyiapkan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dengan menggandeng Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Kita sudah jalan sejak 2 bulan 3 bulan lalu, ada tim dengan Kejaksaan, BPKP, menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kalau sekarang seperti itu kan berarti praktik biasa. Saya tunggu laporannya seperti apa, tapi tim sudah berjalan 2 3 bulan lalu," jelasnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































