Menuju konten utama

Publisher Rights Segera Rampung, Budi Arie: Kami di Pihak Media

Perusahaan-perusahaan media tidak perlu khawatir dengan aturan hak cipta produk jurnalistik dalam peraturan publisher rights.

Publisher Rights Segera Rampung, Budi Arie: Kami di Pihak Media
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menandatangani naskah atau draft peraturan publisher rights (hak penerbit). Dia menuturkan rancangan tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Oleh saya sudah, dari Kemenkominfo sudah. Ya nanti tergantung Pak Presiden," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu (26/7/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan perusahaan-perusahaan media tidak perlu khawatir dengan aturan hak cipta produk jurnalistik dalam peraturan publisher rights. Sebab dia mengklaim pemerintah berada di pihak media.

“Kami ada di pihak media. Ya, kami akomodasi semua usulan teman-teman media. Soal algoritma, soal iklan, dan lainnya. Kecil lah, itu mah teknis,” ujar Budi.

Untuk diketahui, pentingnya publisher rights disinggung oleh Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2023. Publisher Rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional. Aturan tersebut diharapkan membuat media mendapatkan jaminan atas hak dari konten-konten yang disebarluaskan di berbagai platform digital global.

Kemudian, melalui aturan tersebut, diharapkan platform teknologi digital juga bisa melakukan kerja sama bisnis dengan media massa sehingga tercipta hubungan kerja sama yang setara.

Gagasan tersebut sudah mengemuka sejak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 dan telah diberlakukan di sejumlah negara. Misalnya, di Australia terdapat regulasi News Media Bargaining Code, ataupun di Korea Selatan yang memiliki ketentuan Telecommunication Business Act.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan pemerintah bakal menyelesaikan masalah publisher rights (hak penerbit). Ia bilang soal publisher rights akan dibahas dan dibicarakan lagi.

"Masuk dalam agenda dicatat dan dibicarakan," kata Nezar usai pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Namun, dia mengakui masih perlu mempelajari lebih lanjut soal publisher rights. Sikap pemerintah, kata Nezar, akan segera disampaikan setelah penelitian lebih lanjut.

"Kami baru dapat amanah jadi harus mapping lagi. Segera hasilnya akan dikabari. Secepatnya," kata Nezar yang pernah menjadi anggota Dewan Pers.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir pun sempat menyinggung soal publisher rights. Ia mengaku ingin ada sinkronisasi dalam isu digital economy, salah satunya publisher rights dengan pelantikan Nezar. Ia beralasan, publisher rights akan berkaitan dengan arah kerja BUMN Telkom di masa depan.

"Termasuk ke pak Nezar, kita ingin sinkronisasi juga mengenai digital economy, media mendorong yang namanya publisher rights," kata Erick usai mengikuti acara pelantikan.

Baca juga artikel terkait PUBLISHER RIGHTS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin