Menuju konten utama

Wamenkominfo Bakal Selesaikan Masalah Publisher Rights

Nezar Patria mengatakan pemerintah bakal menyelesaikan masalah publisher rights

Wamenkominfo Bakal Selesaikan Masalah Publisher Rights
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria (ketiga kanan) bersama Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo (kedua kanan), Wakil Menteri Agama Saiful R Dasuki (ketiga kiri), Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani (kanan), dan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan pemerintah bakal menyelesaikan masalah publisher rights (hak penerbit). Ia bilang soal publisher rights akan dibahas dan dibicarakan lagi.

"Masuk dalam agenda dicatat dan dibicarakan," kata Nezar usai pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Akan tetapi, ia mengaku masih perlu mempelajari lebih lanjut soal publisher rights. Sikap pemerintah, kata Nezar, akan segera disampaikan setelah penelitian lebih lanjut.

"Kami baru dapat amanah jadi harus mapping lagi. Segera hasilnya akan dikabari. Secepatnya," kata Nezar yang pernah menjadi anggota Dewan Pers.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir pun sempat menyinggung soal publisher rights. Ia mengaku ingin ada sinkronisasi dalam isu digital economy, salah satunya publisher rights dengan pelantikan Nezar.

Ia beralasan, publisher rights akan berkaitan dengan arah kerja BUMN Telkom di masa depan.

"Termasuk ke pak Nezar, kita ingin sinkronisasi juga mengenai digital economy, media mendorong yang namanya publisher rights," kata Erick usai mengikuti acara pelantikan.

Hingga saat ini, permasalahan publisher rights masih jalan di tempat. publisher rights merupakan gagasan insan pers dalam upaya menjaga eksistensi media di tengah gelombang digitalisasi.

Presiden Jokowi sebelumnya menjanjikan akan menindaklanjuti keinginan insan pers soal pentingnya publisher rights lewat regulasi untuk melindungi mereka di tengah tekanan dunia media siber.

Jokowi menjelaskan ada beberapa pilihan untuk menyelesaikan persoalan publisher rights. Pertama segera buat undang-undang baru, kedua revisi UU lama dan terakhir Peraturan Pemerintah (PP).

"Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah undang-undang baru, apakah revisi undang-undang lama atau memakai PP sehingga menjadikan industri pers menjadi sehat dan kuat," kata Jokowi memberikan sambutan Hari Pers Nasional (HPN) secara daring dari Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).

Baca juga artikel terkait UU HAK CIPTA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat