Menuju konten utama

Puan Minta Dugaan Lahan Karhutla Jadi Sawit Diselidiki

Puan Maharani meminta pemerintah menyelidiki dugaan alih fungsi lahan bekas karhutla menjadi perkebunan sawit serta menindak pelakunya.

Puan Minta Dugaan Lahan Karhutla Jadi Sawit Diselidiki
Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah segera menyelidiki dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perkebunan kelapa sawit. Puan mengatakan dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Apakah hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Puan mengatakan penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu memastikan kondisi lahan setelah kebakaran serta memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

Dia juga mendorong penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Pernyataan Puan disampaikan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung dugaan perubahan hutan menjadi perkebunan sawit setelah terjadi karhutla.

Prabowo mengaku geram setelah mengetahui adanya hutan yang berubah menjadi perkebunan sawit setelah terbakar. Dia menduga kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja, baik oleh individu maupun korporasi.

“Habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi?” kata Prabowo saat memantau penanganan gempa di NTT, aktivitas Gunung Anak Krakatau, serta perkembangan penanganan karhutla melalui konferensi video, Senin (7/9/2026).

Prabowo kemudian meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusut pihak yang memicu karhutla di sejumlah wilayah di Indonesia. Dia juga meminta pelaku dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan hak guna usaha (HGU).

Menurut Prabowo, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera kepada korporasi yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Alfitra Akbar