Menuju konten utama

PTP KIP Kuliah 2025 Kemenag Resmi Dibuka, Jadwal & Syaratnya

Informasi jadwal pendaftaran PTP KIP Kuliah Kemenag 2025, dibuka hingga 10 Agustus 2025. Simak alur beserta syarat-syaratnya.

PTP KIP Kuliah 2025 Kemenag Resmi Dibuka, Jadwal & Syaratnya
Kartu Indonesia Pintar (KIP). ANTARA FOTO.

tirto.id - Pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 resmi dibuka mulai Senin, 21 Juli 2025. Ini ditujukan pada kampus-kampus di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menjadi penyelenggara program KIP Kuliah 2025. Simak syarat dan jadwal lengkap pendaftarannya yang akan berlangsung hingga Agustus 2025.

PTP merupakan perguruan tinggi yang ditunjuk Kemenag untuk menyelenggarakan program KIP Kuliah. Adapun KIP Kuliah sendiri yakni program pemerintah yang memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.

PTP KIP Kuliah Kemenag bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS). Tidak hanya itu, PTP KIP Kuliah Kemenag juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan.

Lalu apa saja syarat pendaftaran dan jadwal lengkap pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025 Kemenag? Simak informasi berikut ini.

Syarat Pendaftaran PTP KIP-Kuliah 2025 Kemenag

Terdapat beberapa persyaratan pendaftaran PTKS sebagai calon PTP KIP Kuliah tahun anggaran 2025. Beberapa berkas perlu dilengkapi agar memenuhi keperluan administrasi.

Berikut persyaratan pendaftaran PTKS sebagai calon PTP KIP Kuliah 2025:

  • Surat kesanggupan dan komitmen menjadi PTP Program KIP Kuliah yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi;
  • Surat pernyataan tidak melaksanakan perkuliahan di luar domisili tanpa izin yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi;
  • Profil singkat perguruan tinggi yang memuat daftar prodi dan akreditasinya jumlah mahasiswa dan dosen dalam dua tahun terakhir;
  • Fotokopi Surat Keterangan (SK) Pendirian Perguruan Tinggi;
  • Fotokopi SK Akreditasi Program Studi/Jurusan dari BAN-PT; dan
  • Surat Rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon I (satu) bagi Bimas Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu.

Jadwal Lengkap Pendaftaran PTP KIP-Kuliah 2025 Kemenag

Tanggal-tanggal penting perlu dicatat agar tidak ketinggalan setiap tahapan pendaftaran. Pendaftaran dan proses seleksi nantinya akan berlangsung secara daring/online.

Berikut ini jadwal lengkap pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PTP KIP Kuliah Kemenag 2025.

  • Pendaftaran calon perguruan tinggi penyelenggara KIP Kuliah oleh PTKS: 21 Juli-10 Agustus 2025
  • Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon PTP KIP Kuliah: 11-14 Agustus 2025
  • Penetapan PTKS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 15-17 Agustus 2025
  • Pengumuman PTKS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 18 Agustus 2025
Mahasiswa penerima manfaat program KIP Kuliah juga perlu mengetahui perbedaan KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan KIP Kuliah Kemenag. Beberapa perbedaan, mulai dari lembaga penyelenggara hingga pembayaran UKT, antara lain:

    • KIP Kuliah Kemendiktisaintek tentunya dikeluarkan oleh Kemendiktisaintek yang sasarannya adalah PTN, PTS, dan Polieknik yang sudah terakreditasi, tetapi tidak ditujukan untuk perguruan tinggi kedinasan, Poltekkes, dan beberapa PTS.
Sementara itu, KIP Kuliah Kemenag dikeluarkan oleh Kemenag. Sasarannya yakni UIN, IAIN, STAIN, dan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenag.

    • Waktu pendaftaran KIP Kuliah Kemendiktisaintek yakni bersamaan dengan pendaftaran SNPMB (SNBP, SNBT, dan Mandiri). Sedangkan, pendaftaran KIP Kemenag dilakukan sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi dan pendaftarannya dilakukan setelah terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi Kemenag.
    • Besaran beasiswa KIP Kuliah Kemendiktisaintek dan Kemenag terbagi menjadi dua, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Perbedaannya yakni besaran UKT pada KIP Kuliah Kemenag yang merata, Rp2,4 juta per semester dengan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan. Sedangkan, besaran biaya hidup yang diterima penerima KIP Kuliah Kemendiktisaintek didasarkan pada lokasi kampus, yakni berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
    • KIP Kuliah Kemendiktisaintek dibayaran langsung oleh Kemendiktisaintek sehingga mahasiswa tidak perlu mengurus pembayaran UKT. Namun, pada KIP Kuliah Kemenag, biasanya saat pertama kali masuk ke perguruan tinggi, mahasiswa harus membayar UKT terlebih dahulu. Ini karena KIP Kuliah Kemenag dilakukan setelah terdaftar menjadi mahasiswa di perguruan tinggi yang dituju.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Dicky Setyawan