tirto.id - VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus menjelaskan pihaknya mengubah durasi pengembalian uang dari pembatalan tiket perjalanan kereta api. Jika sebelumnya, durasi pengembalian uang 30-45 hari kerja, kini mulai 30 April sampai 4 Juni 2020 proses pengembalian uang dipersingkat menjadi hanya 3 hari saja.
“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April s.d 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei s.d 4 Juni 2020,” ujar Joni dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Rabu (29/4/2020).
Sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sampai adanya larangan mudik dari pemerintah, PT KAI telah membatalkan ribuan tiket perjalanan kereta. Untuk itulah, PT KAI mengambil keputusan untuk mempercepat pengembalian uang dari pembatalan tiket para pelanggannya yang memilih tak mudik ke kampung halamannya pada lebaran tahun ini.
Joni mengatakan skema pembatalan tersebut bisa langsung dilakukan melalui aplikasi KAI Accsess, tanpa harus menukar di stasiun. Layanan tersebut diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.
Total tiket yang sudah dibatalkan mulai 23 Maret hingga 29 April 2020 sebanyak 877.618 tiket, dimana 51 persen dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya dibatalkan secara offline di stasiun.
Khusus untuk keberangkatan 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020 atau H-10 sampai dengan H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 554.672 tiket yang dibatalkan oleh penumpang. Joni mengatakan sampai saat ini masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang.
"Atau 39 persen dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual," pungkasnya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto