Menuju konten utama

Jokowi Larang Mudik, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh

Mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Jokowi Larang Mudik, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Rangkaian Kereta Api (KA) melintas di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta serta Bandung mulai 24 April 2020, Kamis (23/4/2020).

“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, seperti diwartakan Antara News.

Joni menjelaskan pada 21 April 2020, KAI kembali membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.

Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” tambah Joni.

Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4/2020), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.

Joni menambahkan, bagi penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen.

Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.

Joni menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran COVID-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” kata Joni.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (21/4/2020) dilansir dari Antara.

Jokowi mengatakan kebijakan ini ia ambil dengan didasari kajian dan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, yakni masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras untuk mudik ke kampung halamannya. Angka ini menurut Jokowi masih sangat besar sehingga ia melarang masyarakat untuk mudik.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2020

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Abdul Aziz