Menuju konten utama

Proyek Infrastruktur Jokowi Jadi Biang Konflik Agraria

Demi menggenjot pembangunan infrastruktur, pemerintah menggandeng pihak swasta hingga ke negeri Cina. Proyek-proyek ini kemudian berujung pada sengketa lahan. Selama masa pemerintahan Jokowi-JK, setidaknya ada sepuluh konflik lahan yang terjadi karena proyek infrastruktur.

Proyek Infrastruktur Jokowi Jadi Biang Konflik Agraria
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meninjau salah satu proyek infrastruktur. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Demi menggenjot pembangunan infrastruktur, pemerintah menggandeng pihak swasta hingga ke negeri Cina. Proyek-proyek ini kemudian berujung pada sengketa lahan. Selama masa pemerintahan Jokowi-JK, setidaknya ada sepuluh konflik lahan yang terjadi karena proyek infrastruktur.

Gas air mata ditembakkan membabi buta oleh polisi. Seratusan petani lari kocar-kacir ke hamparan sawah. Beberapa dari mereka membasuh wajah dengan air yang mengalir di parit-parit kecil.

“Tetap berpegangan tangan, meskipun mundur, tetap berpegangan tangan!” teriak seorang warga yang memegang pengeras suara. Instruksi itu tak berhasil membuat para petani berpegangan tangan, mereka sudah terlanjur terpencar.

Hari itu, Kamis 17 November 2016, seratusan petani Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggelar aksi untuk menolak proses pengukuran lahan pertanian yang akan disulap menjadi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Warga mengaku tak ada kesepakatan sebelumnya.

Selain menembaki petani dengan gas air mata, polisi juga menangkap tujuh orang petani. Serangan polisi terhadap massa aksi itu mengakibatkan tanaman di sekitar 70 hektare sawah dan dua saung milik petani rusak.

Apa yang terjadi di Sukamulya bukanlah satu-satunya konflik agraria yang disebabkan oleh proyek pembangunan infrastruktur. Sejak 2013, pembangunan infrastruktur kerap jadi biang kerok konflik lahan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 105 konflik agraria yang disebabkan proyek infrastruktur. Tahun 2014, angkanya melonjak dua kali lipat lebih, menyentuh 215.

Tahun lalu, konflik lahan pada proyek infrastruktur turun menjadi hanya 70 kasus. Ini karena tahun 2014 adalah puncak pembebasan lahan dari program MP3EI.

Menurut Sekjen KPA, Iwan Nurdin, akarnya adalah pemberlakuan Undang-undang No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan produk hukum turunannya. Sejak adanya beleid ini, perampasan tanah rakyat atas nama pembangunan menjadi begitu mudah. Ditambah lagi hadirnya proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

MP3EI membagi wilayah Indonesia dalam enam koridor ekonomi berbasis komoditas utama yang terhubung satu sama lain. Konektivitas ekonomi itu dijalin melalui pengembangan bisnis-bisnis eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam dalam skala luas.

Adanya proyek MP3EI memperbesar dominasi pemerintah dalam mendorong terjadinya konflik lahan terkait infrastruktur. Sebab pemerintah berperan dalam proses pembebasan dan pengadaan tanah. Pemerintah juga yang menjamin risiko akibat pengadaan tanah bagi proyek infrastruktur yang juga melibatkan pihak swasta.

Selama masa pemerintahan Jokowi-JK sebagaimana dihimpun Tim Riset Tirto, ada lima proyek pembangunan dan perluasan bandara yang diwarnai konflik lahan dengan warga. Selain yang di Desa Sukamulya, pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo di Yogyakarta juga berujung konflik dengan petani. Sebab lahan tempat bandara akan didirikan merupakan lahan produktif para petani. Konflik antara petani dan pihak Angkasa Pura ini berujung pada kriminalisasi petani dan tindakan kekerasan kepada warga.

infografik Konflik Lahan di Masa Jkw-Jk

Perluasan Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar juga diwarnai sengketa lahan. Hal ini terjadi penguasaan lahan secara sepihak oleh bandara. Pun begitu dengan perluasan Bandara Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Konflik terjadi karena warga bermasalah dengan ganti rugi.

Pembangunan Bandara Dominique Edward Osok di Sorong, Papua juga memicu konflik. Demi pembangunan bandara ini, masyarakat lokal harus tergusur dari tanahnya.

Tak hanya bandara, pembangunan waduk dan pembangkit listrik juga menjadi proyek yang menghasilkan konflik agraria. Di Sumedang, Jawa Barat misalnya, pembangunan Waduk Jatigede menghilangkan hak-hak ekonomi dan sosial warga karena adanya penggenangan. Di Purwakarta, Waduk Cirata juga memicu konflik antara warga dengan Perum Perhutani.

Di Batang, Jawa Tengah, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) membuat ratusan hektare sawah tergusur. Sementara di Daratei Mataloko, NTT, pembangunan pembangit listrik tenaga panas bumi memberikan dampak lingkungan yang buruk bagi warga di sekitaran proyek.

Pembangunan-pembangunan yang memicu pertikaian ini, tak semuanya dikerjakan pemerintah lewat perusahaan-perusahaan pelat merah. Sebagian besar proyek menggandeng pihak swasta dengan investor hingga ke negeri Cina. Bandara di Majalengka contohnya, investor dari pembangunan bandara itu adalah perusahaan asal Cina bernama China Fortune Land Development, Co. Ltd. Ia adalah perusahaan pengembang berbasis di Beijing, yang fokus dalam membangun kota-kota industri.

Dana untuk membangun Waduk Jatigede juga berasal dari pinjaman Loan Bank Exim China. Total dana untuk membangun waduk ini senilai Rp4 triliun. Sebesar 90 persennya berasal dari Bank Exim, sedangkan sisanya dari pemerintah.

Sejak awal, Jokowi memang memfokuskan pemerintahannya dalam urusan pembangunan infrastruktur. Proyek-proyek ini bahkan digadang-gadang akan menjadi modal kampanye Jokowi pada pemilu 2019 nanti. Tapi secara bersamaan, Jokowi juga mengingkari populisme Nawacita yang menggariskan pembangunan pro-rakyat.

Alih-alih menjadi nilai positif pemerintahan, bisa jadi konflik-konflik yang menyertai proyek ini malah menjadi bumerang bagi Jokowi di 2019 nanti.

Baca juga artikel terkait SENGKETA AGRARIA atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Maulida Sri Handayani