Menuju konten utama

Propam Polda Sultra Periksa 7 Orang Terkait Kekerasan Wartawan

Propam memeriksa enam orang anggota kepolisian dan satu orang lainnya yakni sekuriti kantor BLK Kendari.

Propam Polda Sultra Periksa 7 Orang Terkait Kekerasan Wartawan
Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

tirto.id - Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa 7 orang terkait dugaan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap wartawan bernama Rudinan (31) saat meliput aksi unjuk rasa di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3/2021).

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Teguh H. mengatakan enam orang yang sudah dimintai keterangan dari anggota kepolisian dan satu orang lainnya yakni sekuriti kantor BLK Kendari.

"Penyidik Propam bergerak cepat meminta keterangan saksi yang mengetahui insiden kekerasan terhadap wartawan yang ditengarai pelakunya oknum anggota polisi," kata Teguh di Kendari, Senin (22/3/2021).

Penyidik mengharapkan dukungan dari orang-orang yang melihat kejadian kekerasan terhadap Rudinan mengajukan kesiapan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami harapkan korban kooperatif memberikan keterangan agar penanganan dugaan terjadinya pelanggaran etik Kepolisian berjalan lebih cepat," kata dia.

Insiden kekerasan terhadap wartawan terjadi saat aksi unjuk rasa sekelompok orang yang memprotes pelelangan pekerjaan proyek di BLK Kendari.

Kekerasan yang menimpa wartawan harian Berita Kota Kendari memantik perhatian dari organisasi profesi dan organisasi perusahaan pers.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN WARTAWAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan