tirto.id - Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa 7 orang terkait dugaan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap wartawan bernama Rudinan (31) saat meliput aksi unjuk rasa di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3/2021).
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Teguh H. mengatakan enam orang yang sudah dimintai keterangan dari anggota kepolisian dan satu orang lainnya yakni sekuriti kantor BLK Kendari.
"Penyidik Propam bergerak cepat meminta keterangan saksi yang mengetahui insiden kekerasan terhadap wartawan yang ditengarai pelakunya oknum anggota polisi," kata Teguh di Kendari, Senin (22/3/2021).
Penyidik mengharapkan dukungan dari orang-orang yang melihat kejadian kekerasan terhadap Rudinan mengajukan kesiapan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
"Kami harapkan korban kooperatif memberikan keterangan agar penanganan dugaan terjadinya pelanggaran etik Kepolisian berjalan lebih cepat," kata dia.
Insiden kekerasan terhadap wartawan terjadi saat aksi unjuk rasa sekelompok orang yang memprotes pelelangan pekerjaan proyek di BLK Kendari.
Kekerasan yang menimpa wartawan harian Berita Kota Kendari memantik perhatian dari organisasi profesi dan organisasi perusahaan pers.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan