tirto.id - Tepat empat hari sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan pemecatan, Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan rupanya telah meneken surat penting.
Terawan menandatangani surat Keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/11176/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinis Vaksin Sel Dendritik SARS-CoV-2 pada 18 Desember 2020. Pada 22 Desember, Jokowi memecatnya dan tunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes.
Dalam SK tersebut Terawan memilih tiga rumah sakit sebagai tempat uji klinis. Dua di antaranya di bawah Kemenkes yakni RSUP Dr Kariadi dan RSUP Dr Sardjito serta satu di bawah pemerintah provinsi Jawa Tengah, RSUD Dr Moewardi Solo.
Setelah riset klinis tahap pertama rampung di RSUP Dr Kariadi malahan mereka meminta riset dihentikan sementara. Pelaksana tugas direktur utama RSUP Dr Kariadi, dokter Dodik Tugasworo bilang perlu keputusan dari Menkes saat ini sebelum pihaknya bersiap-siap menuju uji klinis tahap II dan memenuhi semua syarat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita berhenti dulu sambil menunggu dari BPOM. Sampai kapan menunggunya, saya tidak tahu. Saya nunggu arahan dari Kemenkes. Karena bagaimana pun saya di bawah Kemenkes,” kata Dodik kepada Tirto, Senin (22/3/2021).
BPOM memang belum kasih izin kepada tim Vaksin Nusantara untuk lanjut tahap II. Pada tahap I, BPOM menemukan beda data. BPOM dapat data sendiri saat pelaporan vaksin, kemudian BPOM melihat data peneliti Vaksin Nusantara dalam rapat dengar pendapat di DPR RI pada 10 Maret lalu berbeda dengan data yang diterima.
Selama riset berjalan, RSUD Dr Moewardi belum pernah terlibat, menurut direktur rumah sakit itu, dr Cahyono Hadi. Cahyono bilang pernah diajak diskusi sebelum SK diteken. Lalu setelah berjalan riset di RSUP Dr Kariadi, pihaknya belum terlibat hingga saat ini.
“Belum pernah sama sekali. Mungkin kami diajak terlibat pada fase berikutnya,” kata Cahyono, kemarin.
Kampus Menarik Diri-Belum Terlibat
Dalam SK vaksin dendritik, tercantum juga tiga fakultas kedokteran sebagai tergabung sebagai tim peneliti uji klinis dan satu lagi Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes. Tiga kampus tersebut yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro dan Universitas Sebelas Maret. UGM sudah menyatakan mundur karena merasa hanya dicatut oleh Terawan. Sedangkan UNS masih bertahan. Namun ketidakjelasan tugas tim membuat Dekan Fakultas Kedokteran UNS, Prof Reviono bimbang. Ia menunggu kelanjutan kerja sama dengan Balitbangkes.
“Kami FK UNS waktu lalu kerja sama dengan Litbangkes. Kami menunggu kelanjutannya,” ujarnya, kemarin.
Vaksin Nusantara merupakan produk perusahaan obat asal Amerika Serikat, AIVITA Biomedical yang dikembangkan oleh perusahaan Indonesia PT Rama Emerald Multi Sukses. Vaksin ini hanya digunakan bagi orang yang diambil komponen sel putihnya dan disuntikkan kembali. Ketika sel diambil terjadi proses inkubasi dengan antigen protein S virus SARS-CoV-2. Lantas usai tujuh hari, sel itu dimasukkan lagi ke tubuh orang yang diambil selnya. Cara ini diklaim bisa bentuk pertahanan terhadap COVID-19. Penelitian klinis fase I melibatkan 28 relawan di RSUP Dr Kariadi.
Sebaiknya Kemenkes Hentikan Pendanaan
Dalam SK tim Vaksin Nusantara, pendanaan riset oleh tujuh lembaga memakai anggaran Balitbangkes serta sumber dana sah lainnya yang tidak mengikat sesuai undang-undang. Namun, tidak ada nama pemberi dana tersebut. Mereka hanya tertulis sebagai sponsor penelitian yang bertanggung jawab terhadap biaya kerugian bila ada kejadian buruk terhadap subjek uji klinis sekaligus sponsor punya hak terlibat penelitian.
Terkait ribut-ribut tim Vaksin Nusanatra, Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono minta agar Kemenkes hentikan dukungan dana kepada tim tersebut. Riset sebaiknya dijalankan antara pihak swasta dengan AIVITA Biomedical bukan melibatkan Kemenkes. Kemenkes, lanjut dia, sebaiknya fokus saja untuk vaksinasi penduduk saja yang saat ini belum merata.
“Ini kan riset dari Amerika Serikat, bukan idenya periset RS Kariadi atau Balitbangkes,” kata Pandu kepada Tirto, Senin.
Sikap pemerintah terkait riset vaksin ala Terawan belum jelas. Juru bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan tengah mengkaji surat dari RSUP Dr Kariadi yang meminta penelitian dihentikan sementara.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino