tirto.id - Pengembangan Vaksin Nusantara menemui hambatan. RSUD dr Kariadi yang merupakan lokasi penelitian uji klinis dari vaksin dendritik asal Amerika Serikat, PT Aivita Biotech itu meminta penghentian sementara penelitian kepada Kementerian Kesehatan.
"Iya, mereka mengirimkan surat untuk menyiapkan syarat yang diminta oleh BPOM," kata Juru bicara pemerintah untuk program vaksinasi Siti Nadia Tarmizi kepada Tirto, Senin (22/3/2021).
Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini surat itu masih dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) sebelum Kemenkes menentukan sikap.
Dalam surat yang dikirimkan ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD dr Kariadi memohon izin untuk menghentikan penelitian secara sementara untuk memenuhi persyaratan dan kelengkapan yang diminta oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum memperoleh Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) tahap 2.
Plt Dirut RSUP dr Kariadi, dokter Dodik Tugasworo membenarkan kirim surat ke Menkes berisi permintaan izin untuk menghentikan sementara penelitian Vaksin Nusantara.
"Itu hanya laporan saya ke Pak Menkes. Saya mohon petunjuk. Mohon izin. Itu aja. Sambil kita menunggu izin dari BPOM pastinya," kata dr Dodik kepada Tirto, Senin (22/3).
Dalam rapat kerja antara Kemenkes, BPOM, tim peneliti Vaksin Nusantara, dan tim peneliti Vaksin Merah Putih bersama Komisi IX DPR pada Rabu (10/3/2021), Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan ada sejumlah catatan dalam hasil uji klinis fase 1. Masalah itu rencananya akan dibahas dalam forum hearing panel ahli yang terdiri atas Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Komnas Penilaian Obat, ahli farmakologi, ahli bioloekuler pada 16 Maret 2021.
"Saya hanya memberikan komentar bahwa data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan Badan POM dan kami sudah melakukan pemberian surat pada tim peneliti," kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (10/3/2021).
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali