Menuju konten utama

Propam Periksa Anggota Aniaya Pelaku Pelecehan di Lubuklinggau

Adithia mengemukakan, pihaknya telah mengambil langkah cepat, terukur, dan proaktif dalam menanggapi peredaran video tersebut di media sosial.

Propam Periksa Anggota Aniaya Pelaku Pelecehan di Lubuklinggau
Ilustrasi penjahat diborgol. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Propam Polres Lubuklinggau langsung langsung turun tangan terkait kabar dugaan penganiayaan pelaku pelecehan yang diduga dilakukan anggota berinisial Ipda AS di Pasar Inpres, pada Selasa (31/3/2026). Peristiwa dugaan penganiayan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengawasan setelah menerima informasi internal atau sebelum video tersebut viral di media sosial.

"Sejak awal, mekanisme pengawasan internal telah berjalan tanpa menunggu dinamika di ruang publik. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lubuklinggau langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap anggota yang diduga terlibat, sekaligus memastikan kondisi warga yang terdampak," ucap Adithia dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, Adithia mengemukakan, pihaknya telah mengambil langkah cepat, terukur, dan proaktif dalam menanggapi peredaran video tersebut di media sosial. Anggota itu diketahui memang merupakan anggota Patroli Rajawali Sat Samapta.

Dia menerangkan, Kasat Samapta Polres Lubuklinggau, AKP Subardi, bersama personel terkait juga telah melakukan kunjungan langsung ke kediaman NAD yang terlibat kontak fisik dengan Ipda AS, di Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Dalam kunjungan tersebut, jajaran Polres Lubuklinggau memastikan kondisi kesehatan korban dan keluarganya.

"Pagi tadi, kami sudah berkunjung ke rumah NAD, juga menyampaikan empati dan perhatian institusi secara langsung kepada korban dan keluarganya," tutur Adithia.

Respons cepat dan pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Lubuklinggau, kata Adhitia, disambut positif oleh keluarga. Sebagai bentuk apresiasi atas itikad baik dan kepedulian yang ditunjukkan, korban bersama keluarga menyampaikan pernyataan tertulis secara tulus bahwa mereka telah menerima permohonan maaf serta memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Diketahui, dalam kasus ini bermula dari tindakan kepolisian terhadap seorang laki-laki berinisial NAD yang dilaporkan diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang pengunjung perempuan. Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, terjadi respon reaktif dari NAD yang menyebabkan adanya kontak fisik dengan anggota berinisial Ipda AS.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher