Menuju konten utama

Projo soal Amicus Curiae Megawati: Bukan untuk Pihak Berperkara

Budi Arie mengingatkan status amicus curiae bukan untuk pihak berperkara.

Projo soal Amicus Curiae Megawati: Bukan untuk Pihak Berperkara
Ketua Umum DPP Projo Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat. tirto.id/Adrian Pratama Taher

tirto.id - Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, menanggapi aksi Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, yang memberikan amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi. Ia mengingatkan status amicus curiae bukan untuk pihak berperkara.

“Amicus curiae itu, kan, untuk pihak yang enggak bersengketa ya. Prinsipnya itu dulu. Bahwa dia punya kepentingan iya, tapi bukan pihak yang bersengketa dong,” kata Budi Arie di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Budi Arie enggan berkomentar saat dipertegas tentang kapasitas Megawati sebagai Ketua Umum PDIP. Sebagai catatan, PDIP adalah salah satu partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud yang ikut bersengketa ke Mahkamah Konstitusi. Ia meminta hal itu silakan diterjemahkan sendiri.

“Ya kan itu kamu terjemahin, satu kata saja cukup," kata Budi Arie.

Di sisi lain, Budi Arie juga mengomentari kemungkinan Jokowi bertemu Megawati. Ia tidak memungkiri ada upaya penolakan dari lingkaran Megawati. Ia menilai, masih ada peluang Jokowi bertemu Megawati meski ada tantangan.

“Kalau menurut saya mah oke aja lah. Pak presiden juga asik-asik aja enggak ada hambatan. Pak Presiden santai aja ketemu rakyat aja oke, apalagi elite,” kata Budi Arie.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz