Menuju konten utama

Profil Rully Anggi Akbar Suami Boiyen & Kena Dugaan Kasus Apa?

Rully Anggi Akbar, suami Boiyen, dilaporkan soal investasi Rp300 juta. Bagaimana profil & kronologinya? Simak selengkapnya di sini.

Profil Rully Anggi Akbar Suami Boiyen & Kena Dugaan Kasus Apa?
rully anggi akbar. Instagram/rullyanggiakbar

tirto.id - Nama Rully Anggi Akbar menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dikenal sebagai suami artis Boiyen. Laporan tersebut terkait dugaan masalah dalam kerja sama investasi.

Rully Anggi Akbar dilaporkan oleh seorang investor berinisial Rio melalui kuasa hukumnya. Pengaduan resmi diterima kepolisian pada awal Januari 2026. Nilai dana yang dipersoalkan dalam laporan tersebut mencapai sekitar Rp300 juta.

Kasus ini berawal dari kerja sama investasi yang dijanjikan akan dikelola sesuai kesepakatan. Namun, pelapor menilai kewajiban tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Dana investasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabakan hingga berujung pelaporan.

Profil Rully Anggi Akbar Suami Boiyen

Rully Anggi Akbar dikenal sebagai akademisi dan praktisi di bidang pariwisata. Ia lahir pada 7 Agustus 1991 dan kerap disapa dengan nama Ezel. Latar belakang pendidikannya menempatkan Rully di jalur profesional yang terstruktur.

Pendidikan tinggi Rully dimulai dari Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta pada jurusan Administrasi Hotel. Ia kemudian melanjutkan studi magister di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia dengan fokus manajemen perjalanan wisata. Gelar doktor diraihnya dari Universitas Gadjah Mada melalui program Kajian Pariwisata.

Di bidang akademik, Rully tercatat sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta. Ia juga beberapa kali terlibat sebagai dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi. Aktivitas mengajarnya berjalan seiring dengan keterlibatan dalam riset dan pengembangan pariwisata.

Selain akademisi, Rully aktif sebagai pelaku usaha sejak 2013. Ia menjalankan bisnis di sektor kuliner serta konsultan restoran di Yogyakarta dan Jakarta. Namanya juga tercatat dalam portofolio usaha berbadan hukum dengan nama Sateman Indonesia.

Dalam kehidupan pribadi, Rully menikah dengan komedian Boiyen pada 15 November 2025. Akad nikah digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, dengan mas kawin emas dan uang tunai. Di luar sorotan hiburan, Rully lebih dikenal melalui aktivitas akademik, bisnis, dan minatnya pada dunia perjalanan.

Dugaan Kasus Rully Anggi Akbar Suami Boiyen

Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan diajukan oleh Rio, selaku investor, melalui kuasa hukumnya Surya Hamdani dan Santo Nababan. Laporan resmi diterima dan tercatat dengan nomor STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 6 Januari 2026.

Kasus ini terkait kerja sama investasi di sektor kuliner senilai sekitar Rp300 juta. Menurut kuasa hukum, pelapor sempat menerima keuntungan di tahap awal kerja sama. Namun pembayaran bagi hasil terhenti sejak Januari 2024 dan tidak sesuai isi perjanjian.

Pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Dokumen tersebut meliputi proposal investasi, bukti transfer, dan perjanjian kerja sama. Semua bukti itu menjadi dasar laporan yang diterima kepolisian.

Dalam perjanjian, kerja sama direncanakan berjalan hingga 2025. Namun setelah pembayaran terhenti, komunikasi antara Rio dan Rully disebut tidak lagi berjalan.

Santo Nababan menegaskan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Rully. Namun, kepastian tanggung jawab dari terlapor hingga kini tidak diperoleh. Hal ini mendorong pelapor menempuh jalur hukum resmi.

Atas laporan tersebut, kepolisian telah menerbitkan STTLP resmi. Rully Anggi Akbar disangkakan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Proses hukum kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pembaca yang ingin mengetahui informasi seputar Profil Tokoh dapat klik tautan di bawah ini.

Kumpulan artikel tentang Profil Tokoh

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Satrio Dwi Haryono

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin