tirto.id - Arsul Sani dipilih Komisi III DPR sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 26 September 2023. Saat ini, Arsul Sani adalah Anggota Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua MPR. Dia akan menggantikan hakim MK terdahulu Wahiduddin Adams.
“Komisi III memutuskan calon yang diajukan DPR untuk menjadi hakim konstitusi menggantikan Pak Dr. Wahiduddin Adams adalah Pak Dr. Arsul Sani,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam siaran pers di ruang rapat Komisi III DPR RI pada Selasa, dikutip Antara News.
Adies menjelaskan, keputusan itu diambil atas usulan sembilan fraksi DPR RI yang mayoritas mengajukan nama tunggal yaitu Arsul Sani.
“Nah, dari sembilan fraksi itu hampir-hampir semuanya mengusulkan satu nama, Pak Dr. Arsul Sani,” katanya.
Menerima amanah baru, Arsul Sani siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR dan Wakil MPR. Dia juga akan undur diri dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tempatnya bernaung selama ini.
Arsul Sani berharap di bawah kepemimpinannya, dia bisa ikut andil dalam meredam tensi antar institusi nasional yang mungkin terjadi. Dia berharap ke depannya, institusi nasional akan berubah menuju kebaikan.
“Sekali lagi niat saya agar institusi-institusi negara kita semakin baik seiring berjalannya waktu, tanpa masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing; dan harapan saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar nantinya tidak terjadi ketegangan-ketegangan antar institusi nasional yang terjadi,” ujar Arsul
Arsul Sani berhasil melewati fit and proper test dengan menyisihkan 6 kandidat hakim MK lainnya yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.
Profil Arsul Sani, Rekam Jejak dan Latar Belakangnya
Arsul Sani adalah politikus kelahiran 8 Januari 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah. Dia menuntaskan pendidikan hingga jenjang tertinggi doktoral.
Pendidikan awalnya dari SD hingga SMA dia tempuh di tanah kelahirannya Pekalongan. Usai tamat SMA pada tahun 1982, dia langsung melanjutkan pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan lulus pada 1982.
Lebih dari dua dekade kemudian, tepatnya pada tahun 2005 Arsul melanjutkan pendidikan pascasarjana dengan mengambil jurusan Ilmu Komunikasi di STIKOM, The London School of Public Relations, Jakarta dan lulus pada 2007.
Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan doktoral dengan mengambil jurusan Justice and Policy di Glasgow Caledonian University pada tahun 2011.
Pada awal kariernya, usai menyandang gelar sarjana, dia dipercaya menjadi editor Journal Hukum & Pembangunan UI.
Kemudian, Arsul berkecimpung sebagai pengacara untuk sejumlah firma hukum selama kurang lebih 11 tahun. Selanjutnya, dia beralih ke dunia bisnis, pada tahun 1997 hingga 2014 dia menjabat sebagai komisaris PT. Tupperware Indonesia.
Lalu, Arsul menjejaki karier di ranah legislatif saat dia terpilih menjadi anggota DPR RI di daerah pemilihan Jawa Tengah X pada Pemilu 2014.
Di Senayan, dia menduduki jabatan sebagai Kapoksi Komisi III. Dia pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme pada 2014 hingga 2015.
Kemudian, dia juga pernah terpilih menjadi anggota Bamsus pada 2015–2019, anggota Pansus KPK pada 2017–2018, dan anggota BAKN pada 2017–2019.
Arsul Sani pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP periode 2016 – 2021. Pada Pilpres 2019, partainya ikut memenangkan pasangan Jokowi-Ma’aruf.
Arsul bersama tujuh orang lainnya menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’aruf.
Pada periode kedua kepemimpinan Jokowi 2019 - 2024, dia menduduki dua jabatan sekaligus yaitu sebagai anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI.
Arsul adalah suami dari Sukma Violetta, Wakil Ketua Komisi Yudisial Indonesia yang menggantikan Abbas Said sejak 2016 lalu. Istri Arsul merupakan perempuan pertama yang menjadi anggota Komisi Yudisial. Arsul dan Sukma dikaruniai tiga orang anak.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto