Menuju konten utama

Profil Partai Golkar, Sejarah, Ketum & Nomor Urut Pemilu 2024

Berikut profil Partai Golkar, termasuk sejarah, ketua umum dan nomor urutnya di Pemilu 2024.

Profil Partai Golkar, Sejarah, Ketum & Nomor Urut Pemilu 2024
Logo partai golkar. FOTO/golkar.or.id

tirto.id - Golkar (Golongan Karya) adalah sebuah partai politik yang resmi berdiri pada 20 Oktober 1964. Sepanjang masa pemerintahan orde baru, Golkar adalah partai penguasa yang mendominasi kursi parlemen Indonesia.

Pada Pemilu 2019, Golkar menduduki 85 kursi di parlemen atau berada di peringkat ketiga partai politik yang memiliki jumlah kursi terbanyak.

Selama berdir partai, tampuk kepemimpinan Golkar sudah berganti sebanyak 12 kali. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, Ketua Umum Partai Golkar dijabat oleh Airlangga Hartarto.

Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan nomor urut 18 partai politik yang akan maju sebagai peserta pada Pemilu mendatang pada Rabu, 14 Desember 2022.

Penetapan nomor urut dilakukan dengan cara diundi, Golkar kali ini menempati nomor urut keempat. Berikut daftar 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dikutip dari Antara News.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP);
  4. Partai Golongan Karya (Golkar);
  5. Partai Nasional Demokrat (NasDem);
  6. Partai Buruh;
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora);
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
  9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN);
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura);
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda);
  12. Partai Amanat Nasional (PAN);
  13. Partai Bulan Bintang (PBB);
  14. Partai Demokrat;
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP);
  18. Partai Ummat

Sejarah Partai Golkar

Cikal bakal berdirinya Partai Golkar adalah hasil dari gagasan tiga tokoh Indonesia yaitu Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara.

Pada tahun 1940, mereka mengajukan gagasan integralistik-kolektivitis. Gagasan itu kemudian terwujud dengan terbentuknya golongan fungsional yang bertujuan sebagai penyeimbang partai politik.

Kemudian, pada tahun 1959 golongan fungsional berubah nama menjadi Golongan Karya. Nama tersebut berasal dari bahasa sansekerta.

Seperti tujuan dari tiga tokoh penggagasnya, Golkar kala itu berada di tengah-tengah sebagai perwakilan lembaga representatif yang terdiri dari sejumlah oraganisasi golongan fungsional.

Golongan tersebut tergabung dalam Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), yang resmi didirikan pada 20 Oktober 1964.

Dikutip dari laman resminya, "Golkar beralih menjadi sebuah partai politik ketika Bung Karno yang bertindak sebagai konseptor dan Jenderal TNI (Purn) Abdul Haris Nasution yang berfungsi sebagai penggerak, bersama Angkatan Darat, mengubah Golkar sebagai sebuah partai politik untuk melawan PKI."

Perubahan haluan ini bertentangan dengan konsep berdirinya Golkar yang menolak menjadi sebuah partai politik, dan bertujuan memerangi partai yang ada. Namun, seiring berjalannya waktu, Golkar malah ikut arus menjadi sebuah partai.

Setelah runtuhnya Orde Lama, Golkar yang sudah eksis sejak awal kemerdekaan menempati posisi partai politik paling unggul, terlebih di masa Presiden Soeharto.

Pada Pemilu 3 Juli 1971, Sekber Golkar berhasil memperoleh 62,8 persen suara sehingga mendapatkan 236 dari 360 kursi anggota dalam DPR. Jumlah kursi ini masih ditambah dengan 100 kursi yang akan diisi anggota yang diangkat pemerintah.

Hingga saat ini, Golkar masih menjadi salah satu partai di Indonesia yang konsisten menempati posisi teratas di parlemen.

Visi Partai Golkar

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia.

Misi Partai Golkar

  1. Menegaskan, mengamankan, dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa demi memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Mewujudkan cita-cita proklamasi melalui pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang untuk merealisasikan masyarakat yang demokratis dan berdaulat, sejahtera dan makmur, menegakkan supremasi hukum dan mengjormati hak azasi manusia, serta terwujudnya ketertiban dan perdamaian dunia.
  3. Mewujudkan pemerintahan yang efektif dengan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan demokratis

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto