tirto.id - Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Farid dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan. Simak profil lengkap Andi Muhammad Farid selaku Ketua DPRD Soppeng.
Andi Muhammad Farid dilaporkan oleh Rusman, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng atas dugaan pengancaman dan penganiayaan pada hari Minggu (28/12/2025).
Andi Muhammad Farid diduga melakuka penganiayaan terhadap Rusman pada Rabu, (24/12) pukul 16.00 WITA di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng. Saat kejadian, Rusman mengaku ditendang dua kali oleh Andi Muhammad Farid usai cekcok tentang penempatan 8 orang PPPK Paruh Waktu.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap pegawai BKPSDM Kabupaten Soppeng. Kepolisian akan mendalami laporan dan memeriksa saksi terkait.
Profil Andi Muhammad Farid DPRD Soppeng
Andi Muhammad Farid lahir di Soppeng, 19 Mei 1998 dari pasangan Andi Kaswadi Razak dan Nurjannah. Andi Kaswadi Razak adalah Bupati Soppeng periode 2016–2021 dan 2021–2024.
Andi Muhammad Farid merupakan politisi muda Partai Golkar. Andi Muhammad mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 3 Lemba. Lalu dilanjutkan ke SMP Nusantara.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan di Bosowa School Makassar. Di jenjang kuliah, dirinya menyelesaikan studi di bidang Sosiologi dan meraih gelar Sarjana Sosial dari Universitas Hasanuddin.
Mengutip laman DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid aktif berorganisasi di sayap Partai Golkar maupun organisasi kepemudaan lain. Ia tercatat pernah mengikuti Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Soppeng dan DPD II Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Soppeng.
Kemudian Indonesia Off-Road Federation Pengurus Cabang (IOF Pengcab) Soppeng dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Soppeng.
Pada Pemilu 2024, Andi Muhammad Farid mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Soppeng dari Dapil I Kecamatan Lalabata. Dirinya berhasil menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng periode 2024–2029.
Motif Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Andi Muhammad Farid DPRD Soppeng
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Andi Muhammad Farid terhadap Rusman pada Rabu, 24 Desember 2025 pukul 16.00 WITA di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng berkaitan dengan penempatan PPPK.
Insiden tersebut bermula dari terbitnya Surat Keputusan SK PPPK Paruh Waktu di lingkup Sekretariat DPRD Soppeng.
Mulanya, delapan pegawai yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Soppeng diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu pada 8 Agustus 2025. Dokumen itu disusul dengan surat rencana penempatan delapan staf pada 22 Agustus 2025.
Setelah SK PPPK Paruh Waktu terbit, delapan orang yang terdiri dari sopir dan ajudan yang melekat pada Ketua DPRD tidak lagi ditempatkan di Sekretariat DPRD Soppeng. Berdasarkan SK, delapan orang tersebut justru ditempatkan di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Soppeng.
Andi Farid pun mempertanyakan dasar penempatan seorang ASN berinisial ABN. Andi juga merasa usulan Sekretariat DPRD Soppeng tidak diakomodir.
Sementara, Rusman selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng menjelaskan bahwa penempatan mutasi dilakukan berdasarkan persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tetapi penjelasan tersebut tidak diterima oleh Andi Farid.
Setelah itu, Rusman mengaku ditendang dua kali oleh Andi Muhammad Farid. Dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan Rusman ke pihak berwajib pada Minggu, 28 Desember 2025.
"Atas kejadian itu, saya sudah melaporkan peristiwa pengancaman dan penganiayaan ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025, atau Minggu sore. Saya melaporkan ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi pemberitaan beredar di masyarakat," kata Rusman dikutip Antaranews, Senin (5/1).
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































