tirto.id - Aktris Amanda Manopo mengungkapkan dirinya telah menjadi korban dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh mantan karyawannya. Amanda mengaku mengalami kerugian finansial yang nilainya mencapai hampir Rp3 miliar. Ini kronologi dan dugaan modusnya.
Amanda Manopo didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, S.H. mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Dalam keterangannya, Amanda sedang mempersiapkan laporan dugaan penggelapan dana oleh mantan karyawannya.
Kasus ini kemudian menyita perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggelapan dana dalam jumlah besar. Di dalamnya juga diwarnai pengakuan Amanda mengenai dugaan tindakan mistis hingga ancaman pembunuhan.
Kronologi Penggelapan Uang Milik Amanda Manopo dan Modusnya
Kasus yang menimpa artis Amanda Manopo bermula dari dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh seorang oknum yang bekerja sebagai bagian dari manajemennya. Menurut Amanda, orang tersebut sudah bekerja dengannya selama kurang lebih 8 bulan dan selama periode itu dipercaya untuk mengurus berbagai kepentingan yang berkaitan dengan keuangan pribadi maupun perusahaan miliknya.
Selama bekerja bersama, Amanda mengaku tidak menaruh curiga karena memberikan kepercayaan penuh kepada orang tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Dugaan penyalahgunaan keuangan baru mulai terungkap setelah Amanda memutuskan untuk memberhentikan oknum tersebut dari pekerjaannya. Keputusan itu diambil Amanda setelah ia merasa telah diguna-guna oleh eks karyawannya tersebut.
Kecurigaan muncul usai timnya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah. Saat itu ditemukan sejumlah rekaman yang disebut memperlihatkan tindakan-tindakan tidak biasa.
Berdasarkan pengakuan Amanda, rekaman CCTV tersebut diduga memperlihatkan mantan karyawannya itu menaburkan tanah kuburan di area rumahnya, membacakan doa-doa pada minuman yang hendak dikonsumsinya hingga melakukan ritual menggunakan dupa di dalam rumah.
Amanda meyakini tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan tertentu yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya. Ia bahkan menduga ritual tersebut dimaksudkan untuk merusak hubungan rumah tangganya dengan sang suami, Kenny Austin.
Setelah hubungan kerja berakhir, Amanda bersama timnya melakukan penelusuran terhadap sejumlah transaksi keuangan serta administrasi perusahaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dugaan adanya penggelapan dana yang menyebabkan kerugian dengan nilai yang diperkirakan mencapai hampir Rp3 miliar. Amanda menyebut kerugian tersebut berasal dari dana pribadi hingga dana perusahaan yang diduga disalahgunakan selama mantan karyawan tersebut bekerja.
Amanda menyebut sang mantan karyawannya menggunakan uangnya untuk transaksi melalui beberapa e-wallet, jalan-jalan ke luar negeri, berfoya-foya di klub malam di Bali, dan lainnya.
Atas dasar itu, Amanda bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mulai menyiapkan langkah hukum dengan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung, termasuk rekapitulasi transaksi dan rekening koran, sebagai bukti sebelum melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan resmi dijadwalkan akan didaftarkan pada Selasa, 28 Juli 2026.
Persoalan kemudian semakin serius ketika Amanda mengaku menerima ancaman pembunuhan melalui pesan suara yang diduga berkaitan dengan konflik tersebut. Ancaman itu membuat Amanda menyatakan tidak lagi memiliki keinginan untuk menyelesaikan perkara secara damai.
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh mantan orang kepercayaannya telah melewati batas karena tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada rasa aman dan kehidupan pribadinya.
Amanda pun menegaskan akan menempuh jalur hukum hingga tuntas agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































