tirto.id - Presiden Joko Widodo hari ini, (26/10/2016), melantik Kepala dan Wakil Kepala baru PPATK di Istana Negara, Jakarta. Dua pejabat yang dilantik untuk masa jabatan 2016-2021 adalah Kiagus Ahmad Badaruddin yang menempati posisi Kepala PPATK serta Dian Ediana Rae sebagai Wakil PPATK .
Pelantikan kedua pejabat tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi tak lupa memuji kedua tokoh yang baru saja dilantiknya.
"Kedua beliau ini adalah figur-figur profesional dan saya tahu berintegritas dan beliau berdua memiliki pengalaman, memiliki rekam jejak yang baik, dan kita memerlukan figur-figur seperti ini," ujar presiden.
Presiden Jokowi berpesan supaya PPATK dapat meningkatkan kemampuannya dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan.
Melalui upaya tersebut, menurut presiden, PPATK dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dalam pencegahan, dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan juga tindak pidana yang lain berkaitan dengan misalnya pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan.
"Saya juga yakin bahwa Kepala PPATK yang baru, Wakil Kepala PPATK yang baru akan mampu bekerja sama, bersinergi dengan semua pihak baik dengan kementerian, baik dengan OJK, baik dengan BI, baik dengan KPK,dan dengan yang lain-lain. Itu harapan saya," kata Presiden.
Presiden Jokowi sangat berharap PPATK betul-betul menjalankan fungsinya dengan baik untuk menganalisis setiap transaksi-transaksi yang ada dan mengevaluasi secara detail dari setiap transaksi.
Dengan begitu bisa diketahui transaksi yang dilakukan benar atau tidak atau berkaitan dengan tindak kejahatan seperti terorisme, penyalahgunaan narkoba, ataupun perpajakan.
"Saya kira, saya meyakini beliau berdua ini memiliki kemampuan yang baik di bidang itu," katanya.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra