Menuju konten utama

Presiden Korea Selatan Perintah Polisi Investigasi Soal Burning Sun

Moon Jae In memberikan perintah khusus kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi kasus Burning Sun

Presiden Korea Selatan Perintah Polisi Investigasi Soal Burning Sun
Seungri, tengah, anggota dari boy band K-pop populer Big Bang, berbicara pada saat kedatangannya di Kantor Polisi Metropolitan Seoul di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 14 Maret 2019. Foto AP / Ahn Young-joon

tirto.id - Presiden Korea Selatan Moon Jae In memberikan perintah khusus kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi secara transparan terhadap tiga kasus yang dicurigai telah mengalami banyak kecurangan dalam tindakan pemeriksaan, termasuk kasus Burning Sun pada Senin (18/3/2019).

Ketiga kasus ini adalah soal pemerkosaan dan bunuh diri yang dialami aktris pemeran drama “Boys Before Flower” pada tahun 2009 silam yaitu Jang Ja Yeon, kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan wakil menteri dari Kementerian Pengadilan Hak Hui pada tahun 2013 lalu, serta kasus narkoba, pelecehan seksual, dan pemerkosaan yang terjadi di “Burning Sun” belakangan ini.

Ada beberapa kasus yang menunjukkan kecurigaan yang besar di mata rakyat, namun kebenarannya belum ditemukan dalam waktu yang lama, dan bahkan beberapa dirahasiakan kebenarannya,” kata Moon Jae In, dilansir dari News View

Presiden telah mengetahui, kasus tersebut melibatkan kalangan atas dan ada kecurigaan bahwa kasus tersebut sengaja ditutup dan dirahasiakan kebenarannya.

Sebagaimana dilansir Soompi (18/3/2019) Presiden menyebut juga kasus yang terjadi di Distrik Gangnam “Burning Sun”, kelab malam yang dulunya dipimpin oleh mantan personel BIGBANG yaitu Seungri.

Dalam kasus ini Presiden memberikan perintah pihak berwajib untuk memeriksa pemilik kelab yang diduga telah melakukan tindakan ilegal dalam bisnis yaitu menyediakan narkoba, menyediakan jasa seksual, serta menerima perlakuan khusus dari pihak berwenang.

Presiden juga mengungkapkan bahwa kasus seperti ini bisa saja terjadi di masa lalu namun tidak diproses secara adil dan oleh karena itu dibutuhkan investigasi secara mendalam untuk memberantas ketidak-transparansi proses hukum ini.

Orang-orang dengan kekuatan koneksi ini sangat besar kemungkinan untuk menutupi kebenaran dan menerima kebijakan ilegal atas kejahatan yang mereka lakukan. Sementara itu rakyat yang tidak memiliki kekuatan, yang secara tidak adil menjadi korban, merasa ketakutan dan justru tidak mendapat perlindungan hukum,” tambah Presiden.

Oleh karena itu, Presiden secara langsung memerintahkan pihak kepolisian dan pengadilan untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan adil.

Apabila kami gagal dalam menunjukkan kebenaran dari kasus-kasus yang melibatkan kalangan atas ini, maka kami tidak akan mampu lagi berbicara tentang kebenaran di hadapan masyarakat,” tuturnya.

Kasus-kasus ini mungkin telah terjadi di masa lalu, namun jika para pihak berwajib mampu menunjukkan kebenaran dari kasus ini dan membeberkan fakta yang memalukan (tentang mereka) untuk tujuan mengembalikan kepercayaan pihak agensi investigasi kepada rakyat merupakan sebuah misi yang harus dijalankan dengan rasa penuh tanggung jawab oleh pemimpin pengadilan dan kepolisian,kata Presiden.

Presiden Korea Selatan lalu menambahkan, “pihak pengadilan dan polisi tidak akan bisa lagi mengembalikan nama baik dan kepercayaan rakyat kepada mereka jika mereka tidak dapat memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu dalam menangani kasus para tokoh-tokoh berpengaruh di Korea Selatan, termasuk dalam hal membeberkan kebenaran dibalik investigasi yang lemah dalam rangka menutupi kebenaran.”

Baca juga artikel terkait BURNING SUN atau tulisan lainnya dari Syarifah Aini

tirto.id - Hukum
Penulis: Syarifah Aini
Editor: Yulaika Ramadhani