tirto.id - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tak akan memberikan pemutihan untuk pajak kendaraan roda empat atau pajak mobil.
“Bagi penunggak pajak, orang yang mempunyai mobil, enggak mau bayar pajak, saya enggak akan putihkan,” ujar Pramono saat menghadiri acara Halal Bihalal di Mesjid Al-Awwabin Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (27/4/2025).
Pramono menegaskan, penunggak pajak, terutama pajak kendaraan roda empat, tidak boleh dibiarkan lari dari kewajibannya karena sudah mendapat kemudahan dan fasilitas, apalagi tak sedikit penunggak pajak kendaraan mobil adalah orang yang memiliki 2 hingga 3 unit mobil.
“Saya akan kejar dia untuk bayar pajak. Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa enggak mau bayar pajak? Ya enggak bisa. Harus bayar pajak,” terang Pramono.
Dalam memimpin Jakarta, Pramono berkomitmen untuk memberi kemudahan bukan kepada orang mampu, tetapi kepada masyarakat kalangan bawah. Salah satu cara yang dia tempuh adalah melakukan pemutihan tehadap ijazah yang tidak bisa diambil.
“Termasuk diantaranya adalah pemutihan ijazah-ijazah yang tidak bisa diambil oleh siapapun ijazah itu,” katanya.
Dia meyakini, orang yang tak dapat melakukan penebusan ijazah merupakan dari golongan tak mampu. Oleh karena itu, politikus PDIP ini akan meminta agar ijazah warga Jakarta tertahan dapat diputihkan menggunakan dana zakat.
“Maka untuk itu saudara-saudara sekalian, saya termasuk yang kemudian untuk ijazah betul-betul meminta Baznas untuk semuanva diputihkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim (Chico Hakim), mengatakan bahwa Pemprov Jakarta telah melakukan penebusan ijazah milik 117 warga untuk tahap pertama pada Jumat (25/4/2025) ini.
Pemprov Jakarta telah menggelontorkan dana zakat sebesar Rp596 juta untuk melakukan penebusan terhadap 117 ijazah yang sempat ditahan itu.
"Hari ini telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap satu kepada sebanyak 117 penerima bantuan dengan nilai Rp 596.422.200 yang dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan," ujar Chico dalam keterangan resminya yang diterima Tirto beberapa waktu lalu.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































