Menuju konten utama

Pramono Anung Bakal Sanksi ASN DKI yang Kebablasan WFH

Pramono juga mengincar ASN yang nekat menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama masa mudik Lebaran 2026.

Pramono Anung Bakal Sanksi ASN DKI yang Kebablasan WFH
(Kiri ke kanan) Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di Pendopo Balaikota, Rabu (25/3/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah waktu libur atau "kebablasan" di masa kebijakan Work From Home (WFH). Selain absensi, Pramono juga mengincar ASN yang nekat menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama masa mudik Lebaran 2026.

“Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang diatur pada waktu itu. Sehingga dengan demikian, masih ada dua hari lagi pelaksanaan itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur,” ungkap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pramono bilang, ASN di lingkungan Pemprov Jakarta saat ini pun dapat memanfaatkan kebijakan tersebut apabila masih berada di kampung halaman. Namun, apabila ada yang melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi.

Ditegaskan Pramono, dirinya tidak memberikan keringanan kepada ASN yang kebablasan tidak masuk kantor dengan alasan apa pun.

“Selama WFH-nya sudah tidak berlangsung dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi untuk itu,” tutur dia.

Lebih lanjut Pramono memaparkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik dan bersilaturahmi lebaran. Sehingga, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran tersebut.

“Saya sudah meminta siapapun yang menggunakan kendaraan dinas pelat merah untuk kepentingan pribadi, kami akan tindak tegas,” ungkap Pramono.

Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH) dalam rangka mitigasi lonjakan harga minyak mentah dunia karena perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. Melalui kebijakan empat hari kerja ini, diperkirakan akan menghemat seperlima dari total konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.

"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kasar lah, saya lupa berapa, tapi sekitar seperlimanya, 20 persen [dari total konsumsi BBM]," kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat, ditemui awak media, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2026).

Mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu mengatakan, kebijakan satu hari WFH dalam sepekan juga diputuskan dengan telah memperhatikan peran pemberi kerja, termasuk pengusaha.

Baca juga artikel terkait WFH ASN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah