tirto.id - Presiden Prabowo Subianto melantik enam Duta Besar (Dubes) Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI dan menyaksikan pengucapan sumpah janji anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).
Pelantikan Dubes LBPP RI dilakukan berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133 P Tahun 2025 tentang pengangkatan LBPP RI yang ditetapkan.
"Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Prabowo, yang diikuti para Dubes LBPP RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Usai pembacaan sumpah dan janji jabatan, Prabowo dan tiga perwakilan duta besar menandatangani berita acara.
Berikut nama para Dubes LBBP RI yang dilantik:
Dubes
1. Yusron Bahaudin Ambary sebagai Dubes RI untuk Aljazair;
2. Gina Yoginda sebagai Dubes RI untuk Republik Rakyat Demokratik Korea;
3. Rediyanto Heru Nurcahyo sebagai Dubes RI untuk Republik Slovakia;
4. Hari Prabowo sebagai Dubes RI untuk Thailand merangkap United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pasific (UN-ESCAP);
5. Okto Manik sebagai Dubes RI untuk Papua Nugini;
6. Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir sebagai Dubes RI untuk Jepang.
Setelah pelantikan Dubes LBPP RI, Prabowo menyaksikan pengucapan sumpah janji anggota KY. Pengangkatan itu didasarkan pada Keppres Nomor 132/B Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KY.
Surat keputusan dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Tujuh calon anggota KY lalu mengucapkan sumpah janji sebagai anggota KY. Rampung mengucapkan sumpah, setiap anggota menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan.
Berikut merupakan tujuh calon anggota KY jabatan tahun 2025-2030:
1. F. Willem Saija dari unsur mantan hakim;
2. Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim;
3. Anita Kadir dari unsur praktisi hukum;
4. Desmihardi dari unsur praktisi hukum;
5. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum;
6. Abdul Chair Ramdhan dari unsur akademisi hukum;
7. Abhan dari unsur tokoh masyarakat.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























