tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak boleh lengah terhadap rencana Salat Jumat bersama calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di Masjid Kauman Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2/2019) besok.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi mengatakan, Bawaslu harus memperhatikan betul setiap gerak-gerik Prabowo dan pendukungnya terkait ada atau tidaknya potensi pelanggaran.
Apalagi, bila terbukti ada unsur melakukan citra diri atau menyampaikan visi misi di rumah ibadah, maka jelas akan terkena pelanggaran kampanye.
"Apakah selama proses Salat Jumat di masjid itu ada penyampaian visi misi atau tidak, ada ajakan atau tidak," kata Veri saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (14/2/2019).
Menurut Veri, potensi terjadinya pelanggaran dalam acara tersebut. Pasalnya akan ada banyak orang yang berkumpul dan memusatkan perhatiannya kepada Prabowo.
Hal ini karena selain adanya pamflet, ada juga instruksi dari Partai Gerindra DPC Kota Semarang kepada kader-kadernya untuk hadir dalam acara itu.
"Pasti pada momentum itu ada potensi pelanggaran ketika ia sampaikan visi misi dan sebagainya. Kalau dia [Prabowo] benar hanya salat Jumat bersama, harusnya enggak ada pelanggarannya lah," jelas Veri.
Soal seruan melalui pamflet dan instruksi dari Partai Gerindra ini, kata Veri sulit untuk mempidanakannya. Terutama, merupakan ajakan untuk beribadah bersama.
Namun, penggunaan tempat ibadah ini menurut Veri merupakan potensi besar terjadinya pelanggaran kampanye.
"Harus hati-hati ada larangan kampamye di tempat ibadah, ada larangan kampanye di tempat umum yang belum waktunya ya, ini harus diwanti-wanti betul," pungkas dia.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali