tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas.
Keppres itu ditandatangani Prabowo pada Kamis (9/10/2025).
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres Nomor 116/P Tahun 2025, dikutip Jumat (10/10/2025).
Dalam Keppres yang sama, Prabowo menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keppres.
“Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Keppres tersebut.
Sebagai informasi, Arief Prasetyo Adi dilantik sebagai Kepala Bapanas pada 21 Februari 2022 oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia juga sempat menjabat Pelaksana Tugas Menteri Pertanian pada 6–25 Oktober 2023.
Arief kemudian diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog pada 1 Desember 2023 hingga 5 Februari 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya pada 29 September 2015 hingga 15 November 2020.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































