Menuju konten utama

PPKM Level 3 Jakarta, Kapasitas Mal & Tempat Ibadah Jadi 50 Persen

Pemerintah menurunkan status PPKM di DKI Jakarta dari level 4 menjadi level 3.

PPKM Level 3 Jakarta, Kapasitas Mal & Tempat Ibadah Jadi 50 Persen
Lippo Mall Kemang, foto/Dok. Satgas Covid 19/Istimewa

tirto.id - Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level 4 menjadi level 3. Hal itu ditetapkan setelah Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM dari 24 sampai 30 Agustus 2021.

"Ya, kami bersyukur, alhamdulillah Jakarta diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki PPKM level 3," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria, Senin (23/8/2021).

Riza mengatakan pemerintah melonggarkan kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah di ibu kota dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sementara untuk sektor perkantoran masih belum diputuskan oleh pemerintah pusat.

"Kita tunggu saja, mudah-mudahan sampai akhir bulan ini ada penurunan yang signifikan," ujarnya.

Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menuturkan pemerintah pusat memiliki sejumlah indikator dalam menetapkan level PPKM di suatu daerah. Mulai dari penyebaran dan penambahan kasus COVID-19, angka kematian hingga tingkat kesembuhan.

Kendati level PPKM di DKI Jakarta telah diturunkan dan berbagai sektor mulai dilonggarkan, Riza mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Sudah ada perbaikan, penurunan, jangan sampai ada peningkatan COVID-19 lagi. Kami ingin tahun ini penurunan terus ke bawah sampai kami bisa memutus mata rantai penyebaran," kata dia.

Selain DKI Jakarta, pemerintah juga menurunkan status PPKM di beberapa daerah Jawa-Bali dari level 4 menjadi 3.

"Untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota, kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo, Senin malam.

Jokowi mengatakan, penurunan level berdasarkan kondisi pandemi COVID-19 Indonesia yang mulai melandai. Ia menuturkan, angka konfirmasi positif Indonesia turun hingga 78 persen sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu.

Kemudian, angka kesembuhan konsisten lebih tinggi daripada kasus konfirmasi positif beberapa hari terakhir. Selain itu, keterisian tempat tidur secara nasional kini berada pada angka 33 persen.

Baca juga artikel terkait PPKM JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan