Menuju konten utama

PPI Pertanyakan Keputusan BPIP Atas Aturan Buka Hijab Paskibraka

PPI mengaku belum mendapat penjelasan dari BPIP tentang alasan paskibraka berhijab diminta lepas kerudung.

PPI Pertanyakan Keputusan BPIP Atas Aturan Buka Hijab Paskibraka
Ketua Umum PPI Gousta Feriza di kantornya, Rabu (14/8/2024).

tirto.id - Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PIP) mempertanyakan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) atas aturan yang meminta para pehijab paskibraka untuk membuka hijabnya. Aturan tersebut diberlakukan kepada paskibraka yang akan bertugas pada Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Ketua Umum PPI, Gousta Feriza, menyatakan bahwa PPI menolak aturan baru tersebut meski hingga saat ini belum jelas apakah memang hal itu menjadi aturan baru bagi paskibraka tahun ini.

"Menjadi pertanyaan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan hijab/jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci, dan bahkan gladi mereka masih diizinkan mengggunakan hijab/jilbab," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Gousta mengakui, ada info bahwa para paskibraka diminta untuk melepas jilbab hanya pada saat pengukuhan karena ingin seluruh paskibraka dari perwakilan 38 provinsi "diseragamkan".

Akan tetapi, Gousta memandang bahwa hijab tidak berkaitan dengan tugas yang dijalankan, apalagi mengganggu. Bahkan, pada tahun-tahun sebelumnya juga diperbolehkan adanya paskibraka perempuan dengan hijab.

"Saya rasa tidak mengganggu, justru malah semakin cantik pakai hijab ya. Tidak ada alasan. Bahkan sebelum-sebelumnya pembawa baki banyak yang pakai, jadi tidak ada yang mengganggu mereka," ucap dia.

Gousta menerangkan, PPI sudah berupaya meminta penjelasan kepada BPIP. Namun, hingga saat ini tidak ada jawaban dari BPIP.

"Tentunya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.," ujar dia.

Waketum PPI, Amelia, menambahkan, dia merupakan salah satu yang menjadi pelopor pengenaan hijab pada anggota paskibraka. Saat itu, dia mewakili Aceh menjadi paskibraka dengan menggunakan hijab.

"Pada tahun 2002 pada saat saya bertugas di Istana Negara itu memang kami angkatan 2002 menjadi pelopor dari Provinsi Aceh. Jadi, saat itu tetap diperbolehkan memakai hijab," ungkap dia.

Tirto pun berupaya menghubungi pihak BPIP untuk meminta klarifikasi tentang isu paskibraka berhijab diminta lepas kerudung. Namun hingga saat ini belum direspons.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher