tirto.id - Pendaftaran PPDB Jatim 2022 SMA/SMK tahap 1 dibuka hari ini, Senin, 20 Juni 2022, mulai pukul 01.00 WIB. Berikut informasi soal jadwal dan cara daftar PPDB Jatim 2022 SMA/SMK tahap 1 tahun ini yang akan ditutup pada 21 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Sekolah Menengan Kejuruan (SMK) tahun akademik 2022-2023 pada hari ini telah dimulai untuk tahap pertama. Agendanya akan berakhir pada 24 Juni 2022.
Dikutip dari situs web resminya, PPDB Jatim 2022 SMA/SMK terdapat beberapa jalur pendaftaran, yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas, dan Prestasi. Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara daring atau online.
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA/SMK Tahap 1
PPDB Jatim 2022 SMA/SMK dapat diikuti oleh siswa lulusan Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Pada PPDB Jatim 2022 SMA/SMK tahap 1, pendaftaran dibuka untuk tiga jalur, yakni Afirmasi, Perpindahan Tugas, dan Prestasi dengan jadwal sebagai berikut:
- Pendaftaran: 20 – 21 Juni 2022 (01.00 – 23.59 WIB)
- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 21 - 23 Juni 2022 (Sampai 16.00 WIB)
- Pengumuman: 24 Juni 2022 (08.00 WIB)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 24 Juni 2022 (08.00 - 23.59 WIB)
Sebelum masuk ke agenda pendaftaran, PPDB Jatim 2022 SMA/SMK telah memulai masa pra-pendaftaran pada 23 Mei lalu. Terdapat sejumlah tahapan pada periode ini, seperti entry nilai rapor, verifikasi nilai rapor, pembetulan nilai rapor, pengambilan PIN, hingga latihan pendaftaran.
Cara Daftar PPDB Jatim 2022 SMA/SMK Tahap 1
PPDB Jatim 2022 SMA/SMK dalam pelaksanaannya memiliki sejumlah ketentuan yang mesti dipenuhi oleh calon peserta didik baru (CPDB) yang ingin mengikutinya. Adapun ketentuan tersebut berbeda-beda berdasarkan jalur yang dipilih. Untuk mengetahui secara lengkap daftar ketentuan tersebut dapat membacanya di laman ini.
Hal serupa juga berlaku untuk tata cara pendaftaran. Berikut ini cara daftar PPDB Jatim 2022 SMA/SMK untuk semua jalur yang dibuka pendaftarannya pada tahap pertama.
Jalur Afirmasi (SMA/SMK):
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
- Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
- Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK):
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK):
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
PPDB Jatim 2022 SMA/SMK Tahap 1 akan menutup pendaftaran pada 21 Juni 2022 pukul 23.59 WIB. Pengumuman bakal disampaikan tanggal 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. CPDB yang dinyatakan diterima dapat mencetak bukti penerimaan oleh siswa pada hari yang sama pada pukul 08.00 WIB-23.59 WIB.