tirto.id - Polri mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 telah diterbitkan 35 Red Notice terhadap buronan internasional yang terlibat berbagai tindak pidana. Penerbitan Red Notice tersebut dilakukan setelah melalui proses pengajuan di Divisi Hubungan Internasional Polri berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.
"Kami juga proaktif menerbitkan 35 Red Notice untuk melacak buronan internasional,” kata Asisten Utama Kapolri bidang Operasional, Komjen M. Fadil Imran di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Fadil menambahkan, Polri mencatat ada 13 penanganan buronan yang melarikan diri ke luar negeri. Operasi tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas negara. Selain itu, jajaran Polri juga telah menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice negara lain.
“Polri juga telah memfasilitasi enam kasus ekstradisi antar-pemerintah,” tutur dia.
Untuk misi kemanusiaan, Fadil menyebut Polri turut menangani repatriasi WNI dari luar negeri. Sepanjang tahun ini, terdapat 810 orang yang dipulangkan ke Tanah Air setelah diduga menjadi korban maupun pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dia mengungkap, Polri juga aktif berkontribusi dalam misi perdamaian dunia melalui pengiriman personel ke berbagai operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Saat ini Polri berada di peringkat 5 dunia sebagai kontributor pasukan perdamaian PBB. Kami bahkan tengah menjajaki keterlibatan dalam International Stabilization Force untuk misi perdamaian di Gaza dan mendukung kapasitas kepolisian Palestina,” ujar dia.
Lebih lanjut, Fadil menjelaskan bahwa sebanyak 1.100 personel telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di luar negeri guna meningkatkan kompetensi menghadapi kejahatan modern. Selain itu, terdapat 45 perjanjian internasional aktif yang memperkuat posisi Polri dalam kerja sama global.
“Ini membuktikan bahwa profesionalisme Polri sudah diakui standar internasional,” ungkap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































