tirto.id - Penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah kantor WIKA, Jakarta Timur, selama tujuh jam. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.
Katim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan, menerangkan penggeledahan dilakukan di dua lantai dengan beberapa ruangan. Namun, dia tak memerinci apakah ruangan yang digeledah termasuk milik petinggi WIKA.
"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika ya di lantai 3, lantai 12, begitu ya, dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kami akses, ya. Yang kami duga ada bukti-bukti yang ada relevansinya dengan proses penyidikan yang kami laksanakan," ucap Gunawan dalam konferensi pers di lokasi, Selasa (9/6/2026).
Penyidik menyita satu koper dari penggeledahan ini. "Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email," tutur dia.
Nantinya, hasil penggeledahan tersebut akan dilakukan analisis untuk melengkapi bukti-bukti yang sebelumnya sudah disita dari lokasi lain. Kemudian, tim penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka di kasus ini.
Di sisi lain, pihak WIKA memastikan akan kooperatif dengan semua proses hukum yang tengah berjalan. Pihak korporasi pun memastikan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Sebagai perusahaan yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dalam setiap proses bisnisnya, Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," ucap Corporate Secretary WIKA dalam keterangan resmi.
Untuk diketahui, dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari penanganan kasus modernisasi pabrik gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur pada PTPN XI periode 2016 - 2022. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp645 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksana pengerjaan konstruksi terintegrasi EPCC ini adalah KSO PT Wika, PT Barata, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Oleh karenanya, ketiga kantor perusahaan itu beserta rumah Direktur PT Multinas Sejatera Indonesia dilakukan penggeledahan secara bersamaan, hari ini.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































