Menuju konten utama

Polri Sebut Media Massa Dijadikan Alat Propaganda Jamaah Islamiyah

Jamaah Islamiyah menggunakan beberapa media yang tidak terdaftar di Dewan Pers sebagai alat propaganda dan menyebarkan narasi.

Polri Sebut Media Massa Dijadikan Alat Propaganda Jamaah Islamiyah
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) menyebarkan paham radikalisme dan propaganda salah satunya dengan media massa. Polisi masih mendalami perihal penyebaran tersebut.

"Dia punya media sendiri. Ada beberapa media yang tidak terdaftar di Dewan Pers digunakan untuk propaganda dan menyebarkan narasi," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Namun, Dedi belum dapat menjelaskan lebih lanjut lantaran pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Itu nanti, kalau ada hal yang lebih komprehensif akan disampaikan," ucap Dedi.

Ia menambahkan, JI merekrut orang menjadi anggotanya lebih lembut ketimbang kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Salah satu pola perekrutan yang digunakan ialah masuk ke pengajian.

"Pola ke arah sana mereka pakai untuk menyebarkan paham. Karena mereka pikir pahamnya paling benar," kata Dedi.

"Tapi kelompok yang direkrut itu cukup efektif untuk penguatan organisasi mereka. Mereka merekrut bukan secara kuantitas, tapi secara kualitas jauh lebih dibutuhkan," sambung dia.

Untuk sementara ini, daerah penguasaan JI paling kuat di Jawa Barat, Jawa Tengah dan sebagian di Jawa Timur. Kemudian di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi tidak banyak, serta menembus hingga ke Papua Barat.

Kini penyidik masih mencari peran masing-masing dari terduga teroris JI yang ditangkap. Kelompok ini sekarang dipimpin oleh Para Wijayanto, ia beserta anak buahnya ditangkap.

Para Wijayanto dan dua anak buahnya ditangkap pada Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 06.12 WIB. Dia ditangkap bersama MY dan BS di sebuah hotel di Jalan Raya Kranggan Nomor 19, Jatiraden, Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan satu anggota JI lainnya, A, ditangkap di Perumahan Griya Syariah, Blok G, Kelurahan Kebalen, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 11.45 WIB. Densus juga menciduk BT alias Haedar alias Feni alias Gani di hari yang sama sekitar pukul 14.15 WIB di daerah Pohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur.

Densus 88 mengembangkan perkara tersebut dan kembali meringkus Sujadi Abdurrahman, warga Kelurahan Candirejo RT01/02, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang ditangkap pada 3 Juli kemarin. Pengusaha kulit tersebut kini ditahan di Mako Brimob Polda Jawa Timur di Madiun.

Polri menyatakan perbedaan dari organisasi teroris JI dan JAD di Indonesia, salah satunya ialah eksistensi.

"Dilihat dari sisi usia kedua organisasi itu, JI lebih tua dibandingkan JAD. JAD adalah pecahan JI yang terafiliasi ke ISIS dan dipimpin oleh Al Baghdadi," ucap Dedi di Mabes Polri, Senin (1/7/2019).

Jika JAD terafiliasi dengan ISIS, JI menginduk pada Al-Qaeda. Kelompok militan JI dilatih di berbagai medan, dari Afghanistan, Thailand, Malaysia, dan Filipina.

Pengalaman tempur di medan-medan perang yang beragam ini membuat aksi-aksi teror JI bukan hanya lebih cermat, melainkan juga memiliki daya rusak yang luar biasa tinggi.

Baca juga artikel terkait JAMAAH ISLAMIYAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno