Menuju konten utama

Densus Tangkap 7 Anggota Kelompok Teroris JI di Sulawesi Tengah

Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

Densus Tangkap 7 Anggota Kelompok Teroris JI di Sulawesi Tengah
Personel Tim Detasemen Khusus 88 Polri melakukan penggeledahan di Tinggede, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (28/3/2023).ANTARA FOTO/Amar Akwila/Mohamad Hamzah/aww.

tirto.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah. Densus belum memberikan pernyataan resmi, dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.

"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dikutip Antara, Kamis (18/4/2024).

Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4/2024).

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.

Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.

Penangkapan terhadap anggota kelompok teroris JI juga pernah dilakukan pada Sabtu (27/1) di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1/2024).

Pada tanggal 25 Januari 2024, ditangkap 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

Baca juga artikel terkait TERORISME

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang