Menuju konten utama

Polri Diminta Moratorium Pengamanan oleh Anggota di Perusahaan

Moratorium itu diperlukan karena pengamanan oleh polisi di perusahaan menjadi akar dari tindakan represif yang menimpa masyarakat sipil.

Polri Diminta Moratorium Pengamanan oleh Anggota di Perusahaan
Audiensi aktivis lingkungan hidup dan jaringan tambanh dengan Komite Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025). tirto.id/Naufal majid

tirto.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta Polri untuk memberlakukan moratorium atau penangguhan aktivitas pengamanan di perusahaan-perusahaan yang dilakukan oleh personel kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional, Teo Reffelsen, saat melakukan audiensi dengan Komite Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

“Kami juga meminta kemudian kepada Tim Reformasi Polisi hari ini supaya ada kebijakan kemudian yang mengevaluasi dan melakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas satuan-satuan polisi yang melakukan pengamanan-pengamanan di perusahaan,” kata Teo kepada para wartawan di lokasi.

Menurutnya, moratorium itu diperlukan karena pengamanan oleh polisi di perusahaan menjadi akar dari tindakan represif dan koersif yang menimpa masyarakat sipil, khususnya pejuang lingkungan. Hal itu dikarenakan polisi kemudian memilih untuk berpihak kepada pihak perusahaan yang menugaskan mereka untuk melakukan pengamanan.

“Kecenderungan kemudian pihak-pihak satuan-satuan polisi yang ditugaskan, pada akhirnya berpihak kepada perusahaan karena dia ditugaskan untuk mengamankan perusahaan,” tegasnya.

Teo mendesak aparat kepolisian untuk menghentikan segala penggunaan kekerasan dalam menangani berbagai konflik agraria dan protes atas pencemaran lingkungan.

“Kita meminta juga polisi untuk menghentikan segala penggunaan kekuatan berlebih dalam menanggapi konflik agraria, juga dalam menanggapi kemudian protes-protes masyarakat terkait dengan pencemaran ataupun polusi,” sebutnya.

Teo menambahkan selain mereformasi struktur internalnya, Polri juga harus menyiapkan suatu badan pengawas eksternal independen yang imparsial dan tidak diisi oleh elemen kepolisian.

“Sehingga kemudian badan pengawas eksternal inilah nanti diberikan kewenangan yang kuat untuk mengawasi polisi, kemudian juga diberikan struktur-struktur sampai ke daerah-daerah dan diberikan anggaran yang kuat,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama