tirto.id - Polri memberikan bantuan uang kepada sopir dan kernet terdampak COVID-19. Bantuan itu akan disalurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri.
"Bantuan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan sopir truk yang telah didata di masing-masing polda," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (13/4/2020). "197 ribu orang akan jadi penerima."
Bantuan ini tidak diperoleh cuma-cuma. Para sopir harus mengikuti pelatihan di polres masing-masing. "Pelatihan berkaitan dengan protokol COVID-19 diberlakukan dan mengemudi. Semua kami latih," kata Argo.
Kelar pelatihan, para sopir akan mendapatkan nomor rekening dari bank pemerintah. Di rekening ini uang disalurkan.
Argo mengatakan uang ini berasal dari realokasi anggaran seperti ongkos ke luar negeri. "Kami potong untuk membantu masyarakat," katanya.
Anggaran untuk Polri pada APBN 2020 mencapai Rp104,7 triliun, disahkan pada rapat paripurna Selasa 24 September 2019. Jumlah ini naik 11,1 persen dibanding setahun sebelumnya.
Anggaran ini terbesar ketiga di antara kementerian/lembaga lain. Anggaran untuk Polri hanya kalah dari Kementerian Pertahanan (Rp131.2 triliun) dan Kementerian PUPR (120,2 triliun).
Bantuan dari polisi ini adalah satu dari sekian bantuan serupa yang digelontorkan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak pandemi. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan duit Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial masyarakat lapisan bawah.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino