tirto.id - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan adanya niat dan kesengajaan dari pelaku dalam kasus penganiayaan perempuan berinisial RH di Cikarang Barat. RH dibacok tangan kirinya hingga putus oleh pria berinisial AG di rumah kontrakan RH.
Mustofa mengatakan dari barang bukti yang disita penyidik, diketahui bahwa AG memang sengaja mendatangi rumah kontrakan RH guna menghabisi nyawanya.
"Masih didalami. Yang jelas pelaku mendatangi kontrakan/rumah korban. Berarti ada niat," kata Mustofa kepada reporter Tirto, Rabu (7/5/2025).
Disampaikan Mustofa, penyidik pun sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, mulai dari CCTV hingga kendaraan yang digunakan pelaku ke lokasi kejadian. AG pun sudah dilakukan penangkapan oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan tengah dalam pemeriksaan.
"Tersangka sudah diamankan, jadi barang bukti sudah lengkap dari CCTV dan lain-lain, termasuk kendaraan," tutur Mustofa.
Pelaku kemudian dijerat pasal 351 KUHP. Terkait dengan kondisi korban sendiri, kata Mustofa, baru selesai menjalani operasi tadi malam.
Diketahui, peristiwa penganiayaan berat di Cikarang Barat menimpa seorang perempuan berinisial SR. Dia dianiaya di rumah kontrakannya oleh mantan kekasihnya yang berinisial AG.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (6/5/2025) siang. Korban dianiaya pelaku dengan menggunakan golok hingga mengakibatkan tangan kirinya putus.
"Penganiayaan korbannya tangannya putus, tangan yang kiri. Korbannya perempuan, pelakunya laki-laki," ucap Mustofa kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Korban dan pelaku bekerja di satu perusahaan yang sama sejak 2023.
Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi, kata Mustofa, perselisihan yang berujung penganiayaan ini berkaitan dengan pekerjaan.
AG merasa kekasihnya itu mempersulit proses perpanjangan kontrak dari perusahaan.
"Si korban itu karyawan tetap di atas pelaku. Pelaku itu karyawan kontrak. Korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id




























