Menuju konten utama

Polisi Temukan Sidik Jari di Lakban Jasad Diplomat Kemlu Arya

Penyidik telah memeriksa lakban yang membalut wajah korban sebagai salah satu barang bukti dan menganalisisnya untuk mengungkap kematian Arya.

Polisi Temukan Sidik Jari di Lakban Jasad Diplomat Kemlu Arya
Jenazah Almarhum Diplomat Fungsional Muda Kementrian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan tiba di rumah duka. tirto.id/Abdul Haris

tirto.id - Kepolisian mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, di kamar indekosnya. Salah satu yang didapat dalam olah TKP adalah sidik jari Arya dari lakban yang melilit Arya.

“Kalau dari olah TKP awal, masih kelihatan sidik jari si korban itu,” kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Dia mengatakan, penyidik telah memeriksa lakban yang membalut wajah korban sebagai salah satu barang bukti. Kemudian, dilakukan analisa terhadap sidik jari tersebut oleh tim identifikasi.

“Iya sudah (diperiksa). Nanti kita bawa ke lab karena sekarang masih dikumpulkan alat bukti-alat buktinya dulu, arahnya ke mana,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan bahwa akses kunci kos-kosan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, hanya ada satu. Hal itu dinyatakan setelah adanya pemeriksaan pemilik kos.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyebut bahwa kamar korban menggunakan sistem penguncian digital berbasis kartu akses. Sehingga, hanya Arya sendiri yang memegang akses tersebut.

"Ya dari sampai dengan keterangan pemilik kos itu ya hanya satu (yang pegang akses kamar hanya Arya)," kata Rezha saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Proses penyelidikan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan pun hingga kini masih dilakukan. Saat ini, tim penyidik tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher