tirto.id - Kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan menyisakan banyak kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan publik. Simak sejumlah kejanggalan misteri kematian Arya Daru di artikel ini.
Arya Daru (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri ditemukan tewas di kos Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat dengan kondisi kepala terlilit lakban.
"Korban ditemukan sekitar jam 08.30 WIB," kata Kapolsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezha Rahandhi, dikutip AntaraNews, Selasa (8/7/2025).
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah kondisi korban yang dalam keadaan seluruh kepalanya terlilit lakban. Korban ditemukan oleh penjaga kos yang berada di lokasi kejadian.
Kejanggalan Kematian Arya Daru
Berikut ini beberapa kejanggalan kematian Arya Daru.
1. Kondisi Diselimuti dan Ditutup Lakban
Pada saat ditemukan, kepala korban terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup atau diselimuti kain berwarna biru gelap di atas kasur kamar kos nomor 105."Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip AntaraNews, Selasa (8/7).
2. Lakban Menutup Rapat Kepala Arya Daru
Wajah Arya Daru terlilit lakban berwarna kuning yang mengitari kepala dan menutup seluruh wajah dengan sangat rapat, nyaris tak ada celah dari lilitan lakban itu. Saking ketatnya, lakban itu membentuk kepala Arya.Saat ditemukan, kondisi Arya adalah tangan kanan berada di kasur, sedangkan tangan kiti terletak di perutnya. Ia terbaring mengenakan kaus biru tua dan celana hitam. Tubuhnya ditutupi dengan kain biru tua.
3. Warganet Mengaitkan Kematian Arya Daru dengan Kasus TPPO
Warganet mengaitkan kasus kematian Arya Daru dengan sejumlah isu yang ia tangani yaitu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang. Apa itu TPPO? TPPO merupakan kejahatan transnasional (antar negara) yang kejahatannya sangat teroganisir dan kompleks. Di dalamnya termasuk perbudakan, kejahatan seksual, jual beli organ dan bentuk kejahatan sistematis lain. Menurut Judha, staf Kemlu RI itu Arya memang bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.Ia mengatakan bahwa pihak Kemlu RI sudah menyerahkan kasus kepada pihak yang berwenang dan menyatakan bahwa Kemlu RI mendukung proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” tegas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha.
4. Kondisi Kamar Arya Daru Bersih dan Tak Ada Barang Hilang
Kejanggalan lain adalah kondisi kamar Arya yang sangat bersih, tidak berantakan, dan tidak ditemukan barang hilang. Suasana kamar saat itu sangat normal.Barang-barang Arya semua ada di tempat dan utuh. Selain itu, kamar korban juga dalam kondisi terkunci sehingga harus dibuka paksa oleh penjaga kos.
Perkembangan Penyelidikan Kematian Arya Daru
Sampai hari ini, Kamis (10/7), polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian Arya Daru. Jenazah Arya sudah diautopsi dan polisi masih menunggu hasil untuk menentukan penyebab kematian.
Pada Rabu (9/7), polisi kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di indekos Arya Daru.
Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat melakukan olah TKP bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi, yaitu istri korban, rekan korban, penjaga kos, dan tetangga sekitar. Kasus ini sementara masih berada di tahap penyelidikan.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id

































