Menuju konten utama

Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Caddy Golf Tangerang

Polisi menangkap FP atas dugaan menganiaya caddy golf di Tangerang. Motif sementara dipicu rasa cemburu.

Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Caddy Golf Tangerang
Ilustrasi penjahat diborgol
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), yang diduga menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. FP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6/2026), setelah kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan mengatakan penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku.

Setelah diamankan, FP langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, polisi telah menetapkan FP sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang.'" kata Iwan dalam keterangan reseminya.

Ucapan tersebut didengar korban yang selama ini kerap menjadi caddy bagi tersangka. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan penyidik menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial hingga akhirnya menangkap tersangka di Bandar Lampung.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jauhari.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, FP masih menjalani penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana