Menuju konten utama

Polisi Sebut Terduga Pelempar Batu di Tol Cikampek Tidak Bersalah

Polisi masih memburu pelaku pelemparan batu yang menewaskan seorang pengendara mobil di tol Cikampek.

Polisi Sebut Terduga Pelempar Batu di Tol Cikampek Tidak Bersalah
Sejumlah kendaraan melaju melintasi kepadatan ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 10 arah Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/8)/2017. ANTARA FOTO/Risky Andrianto.

tirto.id - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, memastikan orang, yang ditangkap oleh petugas Satpol PP setempat karena diduga melakukan pelemparan batu di Tol Cikampek KM 6.300, tidak bersalah.

"Orang yang diduga gila ini diamankan petugas Satpol PP dan diserahkan ke Polisi Jalan Raya (PJR) kemudian diserahkan ke kami (Polrestro Bekasi Kota)," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Jumat (8/6/2018) seperti dikutip Antara.

Orang tersebut semula ditangkap oleh petugas Satpol PP Kota Bekasi di jembatan layang Cikunir pada Rabu kemarin. Orang itu sempat diduga telah melakukan pelemparan batu, yang menewaskan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek KM 6.300 A, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Namun, menurut Indarto, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan pria tersebut dalam insiden yang terjadi pada Selasa, 5 Juni 2018.

"Memang inisiatif dari Satpol PP itu bagus, sehari pascakejadian dia langsung mengawasi TKP dan mengamankan diduga pelaku. Namun hasil pemeriksaan kami tidak ada keterkaitan dia dengan kejadian," kata Indarto.

Menurut Indarto, pria tersebut duduk di jembatan penyeberangan Cikunir karena kelelahan usai menempuh perjalanan dari Grogol tanpa tujuan yang jelas.

"Dia hanya jalan kaki mulai dari Grogol tanpa tujuan yang jelas sampai sini kecapaian, lalu duduk. Tidak lama kemudian datang Satpol PP dan ditangkap," kata Indarto.

Indarto memastikan hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku pelemparan batu di jembatan penyeberangan Cikunir yang menewaskan pengendara bernama Saeful Mazazi tersebut.

"Pelaku masih dalam pencarian. Kami masih lidik," kata Indarto.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis pernyataan dari Vice President Divisi Operation Management PT Jasa Marga Bagus Cahya AB, bahwa pelaku pelemparan batu sudah diamankan dan dikabarkan mengalami gangguan jiwa.

Indarto juga menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mengenai kejadian pelemparan batu dari arah jembatan layang Cikunir yang menyasar dua mobil.

"Kejadiannya tidak langsung berbarengan, menurut keterangan saksi-saksi, pengendara mobil dibantu istrinya yang duduk di sampingnya, dibantu ke pinggir, setelahnya baru ada lagi yang melempari batu dan mengenai mobil satunya," ujar Indarto.

Usai insiden itu, Indarto menginstruksikan personelnya untuk bersiaga selama 24 jam di 15 titik jembatan di area Bekasi.

"Jembatan-jembatan ini kan tidak hanya Pemkot Bekasi yang mengurus, namun penanggungjawabnya juga ada pada PT Jasa Marga. Kami sudah berkoordinasi, mereka respons," kata Indarto.

Baca juga artikel terkait PELEMPARAN BATU DI TOL JAKARTA-CIKAMPEK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom