Menuju konten utama

Polisi Rekayasa Lalin Imbas Demo Boikot TRANS7 di Transmedia

Masyarakat diimbau menghindari Jalan Kapten Tendean karena ada aksi demo boikot TRANS7 di Gedung Transmedia.

Polisi Rekayasa Lalin Imbas Demo Boikot TRANS7 di Transmedia
Massa PWNU Gelar Aksi di Depan Gedung Trans7, tirto.id/Rahma

tirto.id - Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (15/10/2025). Hal ini diberlakukan imbas adanya aksi unjuk rasa di Gedung Transmedia yang memprotes tayangan di TRANS7 yang dianggap menyudutkan kiai dan pesantren.

Kendaraan yang melintas pun sempat mengalami kepadatan karena aksi protes yang dilakukan massa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.

"Tadi yang dari Pancoran arah Tendean kami bagi lewat Kuningan arah Mampang," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (15/10/2025).

Menurut Komarudin, terdapat 27 personel lalu lintas yang dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan. Mereka ditempatkan di sekitar Jalan Kapten Tendean, seperti Tegal Parang, Kuningan, dan Mampang.

Dijelaskan Komarudin, saat ini situasi lalu lintas sudah mulai terurai dan massa aksi berangsur pergi. Namun, masyarakat tetap diimbau menghindari jalan sekitar lokasi.

"Saat ini proses bubaran sedang dialirkan," ujar Komarudin.

Diketahui, ratusan massa aksi dari berbagai unsur Nahdlatul Ulama (NU) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Transmedia, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur serta kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur.

Pantauan Tirto di lapangan, massa mulai mendatangi Gedung Transmedia sekitar pukul 09.40 WIB dengan membawa bendera NU, poster, serta spanduk yang bertuliskan ‘Boikot Trans7’. Mereka juga menyerukan agar Trans7 bertanggungjawab atas tayangan mereka dalam program tersebut.

“Trans7 telah melakukan kesalahan fatal. Dengan membuat framing negatif terhadap pesantren dan ulama,” tulis poster yang dibawa salah satu massa.

Dalam poster itu, mereka juga meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada semua pihak terlibat.

Baca juga artikel terkait PONDOK PESANTREN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto