tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengaku sudah memeriksa delapan saksi terkait dugaan pemerkosaan terhadap balita di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Anak korban dalam kasus ini meninggal dunia usai diduga menjadi korban rudapaksa.
"Kami sudah memeriksa saksi sebanyak delapan orang. Jadi orang-orang yang berada di sekitar korban itu. Namanya korban yang anak-anak, korban yang di bawah umur itu, yang paling utama adalah orang yang sekitar dia itu kita jadikan saksi dulu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, dikutip Selasa (10/12/2024).
Nicolas merinci, saksi yang diperiksa salah satunya adalah ayah korban. Namun, dari delapan orang yang sudah diperiksa, kata dia, belum ada satupun dicurigai sebagai tersangka.
Dijelaskan Nicolas, dalam kasus ini penyidik masih harus menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Yang pertama kita tentukan dulu penyebab kematiannya karena apa. Baru dari situ kita melakukan kegiatan-kegiatan selanjutnya dalam rangka mengungkap kasus tersebut," tutur Nicolas.
Saat ini, kata Nicolas, kasusnya masih berada di tahap penyelidikan. Dia pun meminta agar tidak ada asumsi yang tendensius kepada siapa pelaku rudapaksa tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pihak RS Bhayangkara Polri Kramat Jati mengungkap hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap jasad anak perempuan 5 tahun diduga korban rudapaksa ayah kandungnya.
"Iya (ada) kekerasan fisik," kata Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Hery mengungkap bahwa bagian yang terdapat kekerasan itu tidak bisa diungkap ke publik. Namun, hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan penyidik di Polres Metro Jakarta Timur.
"Hasil sementara sudah disampaikan ke Polres Timur," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang