tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan turun langsung membantu dan mengawasi proses pengusutan kasus anak balita yang diduga meninggal karena jadi korban rudapaksa ayahnya. Kasus itu terjadi di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kasus itu sendiri kini dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur.
"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan aparat dan dinas terkait," ucap Komisioner KPAI, Dian Sasmita, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (9/12/2024).
Di sisi lain, pihak Polres Metro Jakarta Timur menyatakan, saat ini proses penyelidikan masih menunggu hasil autopsi. Proses autopsi itu sendiri dilakukan di Polres Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Belum (keluar hasil autopsinya)," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, kepada reporter Tirto.
Diketahui, pihak RS Bhayangkara Polri Kramat Jati mengungkap hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap jasad anak perempuan 5 tahun diduga korban rudapaksa ayah kandungnya.
"Iya (ada) kekerasan fisik," kata Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Hery mengungkap bahwa bagian yang terdapat kekerasan itu tidak bisa diungkap ke publik. Namun, hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan penyidik di Polres Metro Jakarta Timur.
"Hasil sementara sudah disampaikan ke Polres Timur," ucap dia.
Rangkaian pemeriksaan dalam rangka autopsi, kata dia, masih dilakukan. Hal itu dilakukan guna memastikan penyebab kematiannya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang