tirto.id - Polda Metro Jaya memastikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan (39) belum dihentikan. Hal itu dipastikan meskipun tim penyelidik sudah mengumumkan kesimpulan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut.
"Sementara belum (dihentikan/SP3),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip pada Rabu (30/7/2025).
Dia menyebut tim penyelidik masih membuka sejumlah peluang untuk adanya fakta baru yang belum ditemukan. Meskipun, simpulan saat ini menyatakan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan tanpa adanya tindak pidana.
“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung," tutur Wira.
Wira menyebut, kesimpulan awal penyelidikan menunjukkan bahwa Arya meninggal dunia akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas hingga mati lemas. Dari pemeriksaan autopsi pun dipastikan tidak adanya racun maupun obat terlarang dalam tubuh korban.
Pihak keluarga Arya Daru juga masih optimistis dengan upaya penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kakak ipar almarhum, Meta Bagus, menilai kesimpulan yang dipaparkan pihak kepolisian menunjukkan penyelidikan masih berlangsung dan masih dilakukan pendalaman.
“Nah, kalau tadi kita menyimak nggih, apa yang disampaikan beliau-beliau dari pihak yang berwajib, sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung. Dan ini kan kesimpulannya yang disampaikan itu juga masih dalam proses pendalaman juga,” kata Bagus saat diwawancarai oleh awak media di kediaman almarhum Arya Daru di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).
Bagus berharap kepolisian mampu bekerja dengan maksimal, sehingga penyelidikan dapat mengungkap jelas dan tuntas terkait penyebab pasti kematian adik iparnya itu.
“Karena tadi dari Ditreskrimum juga sudah menyampaikan bahwa ini belum tuntas ya, berarti kan masih ada yang perlu didalami lagi oleh beliau-beliau para penyidik, nah itu kita tunggu bersama bagaimana hasil ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus E. Meliala, menilai bahwa pengungkapan penyebab kematian Arya Daru yang dijelaskan tim penyelidik Polda Metro Jaya sudah mencapai 95%. Memang masih ada beberapa hal yang belum bisa ditemukan, namun baginya hanya diibaratkan kepingan puzzle hilang saja.
Adrianus mengungkap, apa yang dilakukan tim penyelidik harus dilihat dari berbagai sisi. Dari sudut pandang hukum, lanjut Adrianus, memang tidak boleh ditarik kesimpulan secara utuh dan menutup kasus ini.
"Itu kan cara berpikir hukum yang tidak mau cepat-cepat sampai pada putusan administratif yang bisa berimplikasi legal. Itu juga cara berpikir sosiologis dan politis, karena seperti memberi ruang bagi publik untuk berpartisipasi dengan cara mengajukan fakta baru jika ada," ujar Adrianus kepada reporter Tirto, Rabu (30/7/2025).
Jika fakta baru nantinya ditemukan, kata Adrianus, tidak mungkin membalik semua yang sudah dijelaskan. Dia mengungkap, fakta baru yang nantinya berkemungkinan ditemukan nilainya minim dan hanya akan melengkapi.
Dia sendiri memandang secara keseluruhan apa yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sangat baik. Sehingga spekulasi kriminal dalam kematian Arya Daru sangat tidak mungkin.
"Ya. Dalam prosentase probabilita, sudah mencapai 95%. Nah, apakah temuan baru (jika ada) bisa membalik 95% menjadi 0%, artinya bisa menggugurkan teori bunuh diri menjadi teori pembunuhan? Mana mungkin," kata Adrianus.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































