tirto.id - Sebanyak 17.000 botol minuman keras (miras) di Mapolresta Bogor Kota. Pemusnahan miras pelbagai merek hasil sitaan ini dilakukan dengan cara digilas pakai alat berat jenis setum.
"Hari ini kita laksanakan pemusnahan miras. Ini bentuk kolaborasi dan sinergitas dari Pemkot Bogor dan semua elemen," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, Selasa (8/7/2025).
Eko lanjut menjelaskan miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jajaran Polresta Bogor selama tiga bulan terakhir.
Selama periode tersebut, Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga berhasil mengungkap kasus home industry atau industri rumahan miras jenis ciu.
"Selama tiga bulan terakhir ini kita bisa mengamankan miras dengan berbagai merek. Bahkan sampai home industry (miras) di Bogor kabupaten, kita bisa ungkap," katanya.
Eko menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, terutama dari kalangan remaja. Sebab, ada pelanggaran yang dipicu setelah mereka mengkonsumsi miras.
"Anak-anak remaja ini kan sebelum mereka jalan itu meminum ciu. Ini awal dari segala masalah. Alhamdulillah dengan kita bisa menekan angka ini tiap hari, angka kriminalitas bisa ditekan. Saat ini persentasenya 40 persen," ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa operasi miras akan terus digalakkan setiap malam demi menciptakan Kota Bogor yang aman dan nyaman.
"Saya tegaskan kami akan tindak tegas terkait peredaran miras di Kota Bogor. Saya imbau masyarakat silahkan adukan kepada kami," tegas Eko.
Pemusnahan miras disaksikan oleh unsur Forkopimda Kota Bogor, sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan anggota DPRD Kota Bogor serta tokoh agama.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasinya atas konsistensi Polresta Bogor Kota dalam pencegahan dan pemberantasan miras ilegal.
Menurut Jenal, ada berbagai kejadian gangguan Kamtibmas yang diketahui bersumber dari pengaruh miras.
Untuk itu, Pemkot Bogor sangat mendukung dan menyepakati langkah ini sebagai bentuk sinergitas yang kuat dan harus terus dijaga.
Jenal juga mengatakan selama tiga bulan terakhir, Pemkot Bogor melalui Satpol PP bersama Polresta Bogor Kota telah menindak tegas pelaku usaha yang terlibat.
"Sejak bulan puasa lalu, kami bergerak. Ada enam kafe disegel karena menjual miras, dan tujuh warung PKL kami bongkar serta kami sita gerobaknya. Ini bagian dari ikhtiar kami menekan peredaran miras," jelasnya.
Ke depan, pihaknya bersama DPRD akan memanggil para distributor miras di Kota Bogor untuk mencari solusi agar miras tidak mudah diakses, terutama oleh anak-anak muda.
"Ke depan saya dengan komisi I (DPRD Kota Bogor) sudah berdiskusi, akan mengundang distributor yang di Kota Bogor," ungkapnya.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi anak-anak muda di Kota Bogor yang sangat mudah mengakses miras. Apalagi warungnya (miras) warung PKL (pedagang kaki lima) itu sulit untuk dikontrol," imbuhnya.
Penulis: bogor24update.id
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































