Menuju konten utama

Polisi: Kericuhan di Jayapura Dilakukan Keluarga Lukas Enembe

Polisi menyebut saat ini suasana di Jayapura sudah kembali kondusif pasca-penangkapan Lukas Enembe.

Polisi: Kericuhan di Jayapura Dilakukan Keluarga Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Sekelompok massa pendukung Gubernur Papua terlibat kericuhan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Lukas Enembe di Jayapura. Saat ini situasi tersebut sudah ditangani.

"Sempat ricuh namun sudah kondusif. Pelaku ricuh keluarga LE (Lukas Enembe)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady, ketika dihubungi Tirto, Selasa, 10 Januari 2023.

Kericuhan itu viral, dalam beberapa tayangan video, kericuhan terjadi di Bandara Sentani dan Mako Brimob Polda Papua. Awalnya massa berupaya menerobos masuk ke markas Brimob ketika Enembe dibawa ke sana. Aparat sempat menghalau massa.

Ketika Enembe dibawa ke bandara, massa turut menuju lokasi dan mulai melempari petugas. Aparat mencoba memukul mundur massa dan mengendalikan situasi agar keributan tak meluas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan polisi hanya mengamankan situasi ketika pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Pada prinsipnya, tugas pokok Polri adalah mengamankan situasi keamanan dan ketertiban," kata dia di Mabes Polri, Selasa, 10 Januari 2023.

"Kaitan dengan penangkapan Gubernur Papua sebagai tersangka korupsi yang dilakukan penyidik KPK, Polri menjaga keamanan dalam proses penegakan hukum," sambung dia.

Lembaga antirasuah pun mengklaim pihaknya langsung membawa Enembe ke Ibu Kota. "Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Enembe resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain dia satu tersangka lainnya adalah pihak swasta yaitu Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. Enembe diduga menerima uang suap sekitar Rp1 miliar.

KPK menyebut Rijatono mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur periode 2019-2021. Rijatono diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky